JAKARTA, RADAR SULBAR – Adik almarhumah Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan menghina lambang negara.
Mayang dilaporkan setelah videonya aksinya tertawa-tawa bersama temannya ketika menyaksikan siaran langsung HUT ke-78 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2023.
Adalah Pengacara Jaenudin yang melaporkan Mayang bersama rekan kerjanya, Lolly Unyu ke Polda Metro Raya. Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
“Saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya, dan diterima dengan baik oleh tim penyidik,” ujar Jaenudin, dilansir dari video unggahan @lambe_turah pada Minggu, 27 Agustus 2023.
Jaenuddin mengatakan pihaknya melaporkan Mayang dan Lolly atas dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
“Di video tersebut sedang berlangsung upacara 17 Agustus, di dalam itu terdapat simbol negara, bahkan ada Presiden. Mereka-mereka telah melakukan tindakan tidak semestinya pada saat penghormatan bendera merah putih. Jadi sudahresmikita laporkan,” tuturnya.
Dalam laporannya, Mayang dan Lolly dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Dengan ancaman lima tahun penjara atau denda Rp5 miliar,” sebut Jaenudin.
Dia menegaskan, sebelum melapor ke polisi, pihaknya sudah melayangkan somasi agar meminta maaf atas ulahnya. Namun, tak direspon.
Sementara itu, dari video yang beredar, sejatinya bukan Mayang yang merekam tapi Lolly. Hanya saja, bersama empat teman lainnya, Mayang tertawa cekikikan saat penghormatan dalam upacara bendara itu. (ps)