Distapan Siap Bantu Sertifikasi Usaha Budidaya Jamur

  • Bagikan

POLMAN, RADARSULBAR.CO.ID –Kepala Dinas Ketahanan Pangan mengapresiasi salah seorang pemuda milenial yang berhasil mengembangkan budidaya Jamur Tiram.

Pemilik usaha Budidaya Jamur ini adalah Muh. Alfahreza. Ia belajar otodidak Budidaya Jamur Tiram. Ia menamai usahanya Rumah Jamur Basseang (Rujab).

KaDistapan Sulbar Abdul Waris Bestari melihat langsung proses budidaya jamur tiram, Minggu 28 Agustus 2023.

Diketahui harga pasar untuk jamur tiram saat ini Rp 30 ribu per kilogram. Sementara usaha milik RUJAB bisa memproduksi 10 Kg per hari atau 300 Kg per bulan, bahkan bisa sampai 400 Kg dalam sebulan. Artinya pengusaha budidaya Jamur Tiram ini bisa meraup pendapatan Rp10 Juta lebih dalam per bulannya. Dikatakan juga, pasar tiram RUJAB ini sudah menjangkau beberapa toko lokal di Sulbar. Karenanya Distapan Sulbar bakal mendorong pengembangan usaha budidaya Jamur Tiram itu

“Hari ini kami mengambil sampel disini untuk dilakukan pengujian labortorium,” ujar Waris 27 Agustus 2023.

Rencananya sampel tersebut akan dikirim ke Depok untuk Uji Lab. Setelah ada hasil uji lab akan diteliti lebih lanjut kemudian hasil akshirnya menerbitkan sertifikasi guna memastikan serta sebagai penjamin produk jamur tiram tersebut layak dikonsumsi.

Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah yang dilakukan Distapan Sulbar dalam memfasilitasi pelaku usaha dalam mengembangkan usaha. Menurutnya dengan sertifikasi tersebut bisa mengangkat nilai produk tersebut dan akses pemasaran yang lebih luas.

Sebelumnya Sekprov Sulbar Muhammad Idris juga menekankan pentingnya memberi perhatian terhadap legalitas produk UMKM di Sulbar.

“Sulbar sudah harus mulai memperhatikan produk yang dihasilkan oleh warganya untuk didaftar dalam properti yang menjadi kekayaannya intelektual dari masakan, lagu, produk UMKM, itu harus kita kapitalisasi, tidak boleh kita biarkan warga berkreasi ,tetapi tidak di hargai,” kata Idris. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version