POLEWALI, RADAR SULBAR – Dalam upaya mengatasi penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar menggelar rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Hotel Lilianto Polewali, Selasa 22 Agustus.
Rakor pengembangan dan pembinaan Kotan ini ini bertujuan untuk menyampaikan informasi bahwa kota/kabupaten beserta seluruh masyarakatnya memiliki tanggung jawab dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Rakor ini dibuka oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyaakat (P2M) BNNP Sulbar, Amelia dengan menghadirkan dua pemateri yakni Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Polman, Budiati Bestari dan Kepala Seksi P2M BNNK Polman, Sultan Sulaeman.
Sekretaris Kesbangpol Polman, Budiati Bestari mengungkapkan beberapa Pemkab Polman sangat mendukung penuh upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Bahkan untuk mengawal masyarakat dari ancaman bahaya narkoba, Pemkab Polman telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Polman tentang pembentukan Tim P4GN dan SK Bupati tentang rancangan aksi P4GN 2023-2024 dan SK pemerataan desa kelurahan bersih narkoba.
“Sebenarnya Badan Kesebangpol bersama BNNK Polman telah mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P4GN sejak beberapa tahun terakhir ini. Hanya saja prosesnya di DPRD Polman terkendala sehingga hingga saat ini Ranperda tentang P4GN belum juga dibahas padahal pernah masuk dalam program legislasi daerah,” terang mantan Camat Binuang ini.
Sementara Kepala Seksi P2M BNNK Polman, Sultan Sulaeman mengungkapkan beberapa daerah di Polman masuk kategori rawan bahaya narkoba. Ada dua desa di Polman yang tahun 2023 masuk daerah rawan narkoba yakni Desa Lapeo Kecamatan Campalagian dan Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo.
Ia berharap semua stakholeder termasuk masyarakat berperan menyosialisasikan Program P4GN. Hal ini sebagai upaya untuk menangkal bahaya narkoba. Dalam kesempatan ini Sultan Sulaemen juga untuk memberikan penjelasan teknis terkait rencana survei mengenai program Kotan juga untuk memetakan permasalahan narkoba yang terjadi di wilayah kabupaten/kota.
“Berdasarkan lima variabel yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kelembagaan, kewilayahan dan aspek hukum,” paparnya.
Sedangkan koordinator Bidang P2M BNNP Sulbar, Amelia berharap upaya pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba perlu dikedepankan. Setiap pemerintah daerah kabupaten/kota harus tanggap terhadap ancaman bahaya narkoba.
Dalam rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Polman, perwakilan Koramil dan Polsek , lurah dan kepala desa serta lembaga swadaya masyarakat pengiat anti narkoba FIAN dan GMDN serta media. (mkb)