MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulbar menggelar Bimbingan Teknis Petugas Antar Kerja Tahun 2023 di Hotel Srikandi Mamuju, Rabu 23 Agustus 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan 23 hingga 25 Agustus 2023. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas kompetensi Petugas Antar Kerja untuk melakukan kegiatan Antar Kerja.
Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda, Hikmawati mengatakan, peserta dari Kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Antar Kerja adalah Petugas Antar Kerja atau Operator yang berasal dari Lembaga Penempatan Tenaga Kerja baik Bursa Kerja Khusus (BKK), dan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS).
“Selain itu, ada juga Lembaga Penempatan Pekerja Rumah Tangga (LPPRT) serta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, Sandy, mengatakan, jika berbicara mengenai Lembaga Penempatan dalam ketenagakerjaan, khususnya pembangunan nasional yang merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia harus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan kemampuan nasional.
Dengan memanfaatkan kemajuan ilmu teknologi serta memperhatikan tantangan global di era Industrialisasi dan Globalisasi. Di suatu sisi membaca dampak dan iklim yang positif bagi negara yang sungguh-sungguh mampu mempersiapkan diri menghadapi proses kemajuan. Namun disisi lain era ini sekaligus persaingan yang sangat ketat, maka tentunya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menunjang kebutuhan sosial, ekonomi dan pembangunan.
“Berbicara masalah SDM maka pendidikan disekolah dan diluar sekolah merupakan peserta utama pembangunan SDM, harus secara jelas berperan membentuk peserta didik menjadi manusia produktif yang inovasi, yang siap menghadapi persaingan pasar global,” ujar Sandy.
Sandy berharap dengan bekerjasama dengan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja yang ada di Sulbar guna memberikan arahan dan fasilitas untuk menempatkan Pencari Kerja sesuai dengan minat dan bakat yang mereka miliki.
“Fungsi LPTK seperti yang kita ketahui yaitu memiliki peran melakukan penyaluran atau penempatan dan mempertemukan pencari kerja dengan penggunaan tenaga kerja,” ujarnya.
Tentunya, lanjut Sandy, tujuan LPTK itu memberikan Informasi Pasar Kerja, Pendaftaran Pencari Kerja, Memberikan Penyuluhan dan Bimbingan Karier, Penyaluran dan Penempatan Pencari Kerja, Memperoleh Link and Macth antara sekolah dengan dunia kerja.
“LPTK juga bertujuan untuk memfasilitasi lulusan yang tentunya siap pakai untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan Menyeleksi tenaga kerja yang memiliki keahlian yang profesional dengan tingkat pengetahuan keterampilan, etos kerja yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja,” tutupnya. (ian)