TIGA hari pasca persitiwa kebakaran di Simbuang, terpampang spanduk bertuliskan, “Dilarang Membangun”. Penyintas bencana kebakaran di bawah tenda menyembunyikan murungnya, berusaha menampakkan bahagia atas bantuan yang mereka terima. Sesungguhnya mereka sedang memikirkan kemana akan pergi pada hari berikutnya.
Pukul 23.00 WITA, Kamis 17 Agustus 2023 sebagian warga sepanjang jalan Martadinata dikejutkan dengan padamnya listrik, rupanya terjadi peristiwa kebakaran tepatnya di Depan SPBU Simbuang Mamuju.
Petugas bersama warga kewalahan memadamkan kobaran api. Apalagi api menjalar dari kios ke kios yang kebanyakan penjual bahan bakar dan tabung gas, ditambah bangunan rata rata bermaterial kayu. Kobaran api betul-betul mengamuk dan menyisakan arang.
Hari pertama pasca kebakaran, sudah terbangun dua tenda posko bantuan di area TKP, sebagian petugas dari BPBD provinsi dan kabupaten melakukan pembersihan puing kebakaran. Saat itu tercatat 29 unit bangunan rumah terbakar yang dihuni 30 KK. Disusul garis polisi melingkari salah satu area yang diduga titik awal penyebab kebakaran, termasuk spanduk “Dilarang Membangun”, Warga yang menjadi korban hanya bisa memandangi tulisan itu dan berdoa semoga masih bisa membangun. Jika tidak,-
Seorang penyintas kebakaran, Juba (54) rumahnya tepat berada di tengah-tengah area kebakaran. Rumah yang ia tempati selama 15 tahun lebih itu kini tiada. Usaha yang ia jalankan adalah bengkel. Disanalah ia bersama suaminya menghidupi dua anak dan satu cucunya.
Dia mengaku, mengontrak tempat tinggal dari pemilik lahan. “Kalau tidak salah namanya Irsan,” kata Juba, sewanya sempat Rp200 ribu per bulan, dan sekarang dua juta per tahun.
Jubah berterima kasih atas bantuan yang terus mengalir. Namun besar harapannya pemerintah memberikan bantuan dengan membangunkan kembali tempat usaha mereka. Kata dia sekarang ia tak memiliki modal lagi untuk bangun usaha.
Tetapi melihat ada larangan pembangunan melalui spanduk yang terpasang hari itu, membuatnya bertanya-tanya, apakah masih bisa melanjutkan usahanya di depan SPBU Simbuang atau memang sudah tidak bisa lagi membangun di area strategis itu?
“Kalau nalarangki’ yang harus nalarang semua. Kalau dilarangmi orang disini yah carimiki’ tempat lain,” kata Juba ditemui di bawah tenda pengungsian, Minggu 20 Agustus 2023.
Saat kejadian, lanjut Juba, bersama suami dan anaknya hanya sempat menyelematkan diri dengan sehelai pakaian yang terpasang dibadan. Begitu juga penyintas lainnya. Jamal (45), bahkan baju koleksi jualannya habis terbakar. Dia juga mengontrak tempat tinggal dari seseorang pemilik atas nama Saenab. Bahkan, kata dia, semua berkas seperti KTP dan KK ludes terbakar.
Permintaan itu juga disampaikan penyintas kebakaran Husna (38), ia mengharapkan bisa kembali menempati rumah yang ia kontrak selama 9 tahun dari pemilik atas nama Sunandar. (jaf)