POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, secara resmi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif DPRD Polman pada Pemilu 2024 sebanyak 429 orang, Jumat 18 Agustus.
“Sebelumnya dari 15 partai politik peserta Pemilu 2024 yang sudah menyerahkan nama bacaleg sebanyak 551 orang, namun setelah melewati beberapa proses verifikasi administrasi berkurang menjadi 429 bacaleg dari 14 partai politik,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Polman, Nurjannah Waris.
Ia mengatakan jumlah DCS bacaleg DPRD Polman 2024 yang ditetapkan secara resmi merupakan bacaleg yang sudah Memenuhi Syarat (MS) dari 14 partai politik untuk lima daerah pemilihan.
Setelah dilakukan verifikasi administrasi hasil pencermatan sehingga berkurang karena yang Memenuhi Syarat (MS) hanya 429 orang sedangkan 122 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
Penetapan DCS selanjutnya akan di umumkan secara resmi melalui media cetak dan elektronik serta website serta media sosial resmi KPU dari tanggal 19-23 Agustus 2023 dengan tujuan mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait dengan pemenuhan syarat administrasi calon.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan tanggapan atau masukan terhadap calon yang resmi masuk DCS melalui website kpu di infopemilu.kpu.go.id. atau bersurat langsung ke KPU Polman. (mkb/jaf)