POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID –Dana hibah yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar tahun anggaran 2023 kepada sejumlah instansi vertikal. Dana hibah yang dikucurkan untuk pembangunan fasilitas milik instansi vertikal ini mencapai Rp 4 miliar lebih.
Berdasarkan data dari APBD 2023, Pemkab Polman melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) menganggarkan perbagikan fasilitas instansi vertikal dalam bentuk bantuan dana hibah. Tiga instansi vertikal yang mendapatkan yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman senilai Rp 1 miliar untuk pembangunan mes kejaksaan di Jalan MR Muhammad Yamin Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali.
Kemudian pembanguan pagar Polres Polman sebesar Rp 1 miliar dan Polda Sulbar juga sebesar Rp 1 miliar untuk pembagunan rumah dinas Sekolah Polisi Negara (SPN) Mekkata Kecamatan Malunda Kabupaten Majene.
Kepala DPUPR Polman Husain Ismail yang dikonfirmasi, Minggu 6 Agustus menyampaikan bahwa bantuan dana hibah tersebut sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh instansi vertikal termasuk besarannya.
“Bantuan ini diberikan atas persetujuan DPRD dan ketiga instansi vertikal nilainya masing-masing satu miliar rupiah. Baik untuk pembangunan rumah dinas di SPN Mekkata Majene, pembangunan pagar Polres Polman dan mess Kejaksaan Polman,” jelas Husain Ismail.
Ketua Komisi II DPRD Polman Rudi Hamzah menambahkan ketiga bantuan hibah yang di berikan ini semuanya sudah memiliki proposal sehingga dalam proses pembahasan anggaran diberikan persetujuan.
Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud mengatakan, secara aturan bantuan diberikan tidak ada yang melarang. Menurutnya bantuan dana hibah diberikan ke SPN Mekkatta karena pertimbangan ada kaitannya dengan masyarakat Polman juga yang menempuh pendidikan disana.
“Pembahasan bantuan ini melalui TAPD bahwa ada permohonan bantuan agar dapat digunakan tahun ini. Meski memang ada bantuan dari pusat tetapi ada beberapa kebutuhan yang memang pendukung yang perlu disupport. Itu tidak menjadi masalah karena masyarakat Sulbar dan Polman yang lulus tahun ini cukup luar biasa,” jelas Jupri Mahmud.
Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa usulan dari instansi vertikal seperti Kodim, Kejari, Polres ini sudah dikaji permohonannya terkait support terhadap pelayanan. Karena pemerintah daerah juga butuhkan keberadaan instansi vertikal dan bentuk sinergitas untuk pelayanan.
Sementara terkait dengan adanya usulan prioritas pembangunan jalan di Kecamatan Matakali yang dihapus, Jupri mengklarifikasi semuanya masuk usulan. Namun setelah penetapan ada recofusing anggaran terkait PMK 212.
“Kegiatan yang direfocusing ini dibahas di eksekutif langsung di TAPD. Kami cuma diberitahu program yang digeser dan kami tidak punya ruang karena pergeseran itu setelah penetapan,” jelasnya. (arf/mkb/jaf)