POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID — Dalam upaya menuntaskan lima persoalan di daerah yang menjadi perhatian nasional dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Lima persoalan yang tengah dihadapi Provinsi Sulbar yakni kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah, pernikahan anak dan pengendalian inflasi.
Untuk mengatasi masalah ini, Biro Hukum Pemprov Sulbar yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) pengetasan 4+1,turun ke lapangan melakukan koordinasi dengan Pemkab Polman dan pemerintah kecamatan dalam upaya mengatasi lima permasalah daerah pekan lalu di Kecamatan Binuang.
Pertemuan yang diadakan di Kantor Camat Binuang, Jumat lalu dihadiri langsung Staf Ahli Gubernur Sulbar, Muhammad Hamzih mewakili Pj. Gubernur bersama Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar, Suyuti Marzuki bersama sejumlah pejabat yang masuk dalam Satgas penanganan kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah, pernikahan dini dan pengendalian inflasi atau 4-1. Kegiatan ini juga dihadiri OPD Pemkab Polman dan pemerintah kecamatan Binuang dan Polewali serta para kades dan lurah pada dua wilayah tersebut.
Staf Ahli Gubernur Sulbar, Muhammad Hamzih mengatakan dalam mewujudkan penanganan masalah 4+1 ini pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik seluruh stakeholder yang terlibat langsung dalam penanganan masalah daerah maupun dengan pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah.
Sedangkan Kepala Biro Hukum Pempriov Sulbar, Suyuti Malik menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam hal intervensi dan tindakan nyata di lapangan. Mengingat data yang dikompilasi dari berbagai stakeholder banyak perbedaan. Sehingga dibutuhkan harmonisasi data dan diharapkan bantuan tepat sasaran sesuai dengan data valid. Tindak lanjut penanganan Satgas penanganan kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah, pernikahan anak dan pengendalian inflasi melakukan rapat koordinasi di Kantor Camat Binuang dan aksi lapangan kunjugan ke wilayah intervensi di Desa Batetangnga.
Dalam kunjungan lapangan ini Satgas menyaksikan penyaluran 149 paket daging ayam dan telur dari PT Berdikari disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan di Desa Batetangnga dan Kelurahan Amassangan Kecamatan Binuang.
Menurut Koordinator Lapangan Tim Satgas Biro Hukum, Stephanus Buntu Madika pembagian daging ayam dan telur ini disalurkan oleh PT Pos Indonesia di Batetangnga dan Amassangan. Sebanyak 79 paket di Desa Batetangnga dan 70 paket di Kelurahan Amassangan.
“Alhamdulilah ini adalah aksi awal dari Tim Satgas Biro Hukum, masih ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan selanjutnya,” terang Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Stephanus Buntu Madika. (mkb/jaf)