Gegara Filosofi Burung, PJ Gubernur Prof. Zudan Dipolisikan

  • Bagikan
--ist--

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Sambutan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh pada acara Coffee Morning, pekan lalu, menyinggung soal Filosofi Burung, dilaporkan ke kepolisian oleh Badko HMI Sulselbar.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, Senin 7 Agustus 2023.

“Sedang dipelajari pengaduan dari saudara Ahyar BADKO HMI Sulbar,” ujar Syamsu, saat dikonfirmasi, Senin 7 Agustus 2023.

Terpisah, Ketua Badko HMI Sulselbar Muhammad Ahyar mengatakan dua pejabat yang dilaporkan, yakni PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Kadiskominfo Sulbar Mustari Mula.

“Materi yang kami bawa mengacu pada UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan UU Nomor 11 tentang ITE,”

Ahyar mengaku, telah diterima pihak SPKT dan langsung diarahkan ke Krimsus Polda Sulbar.
Pihaknya juga menyertakan sejumlah bukti berupa file video yang sempat diposting akun media Pemprov dan screenshoot potongan pemprov serta narasi yang disampaikan prof Zudan. Dan screenshot komentar masyarakat terkait menyesalkan statemen PJ Gub. Selanjutnya pihaknya memberikan kepercayaan kepada Polda Sulbar.

“Kami serahkan ke pihak berwajib. Kami memberikan kepercayaan ke penegak hukum untuk memproses ini,” tutup Ahyar. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version