MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat Parlindungan memantau langsung layanan Paspor Merdeka, di ruang layanan Kantor Imigrasi Mamuju, Sabtu 5 Agustus 2023.
Hal itu menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.2-UM.01.01-4.4415 tentang Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Tahun 2023 tanggal 17 Juli 2023,
Pemantauan didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Pallawarukka, Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rahendro Jati dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto .
Kakanwil mengatakan pelayanan Paspor Merdeka di Mamuju menggunakan mekanisme layanan Paspor Simpatik, lebih lanjut dijelaskan, dalam pelayanan Paspor Merdeka petugas pelayanan menggunakan pakaian adat.
“Ini dilakukan untuk memberikan suasana dan nuansa yang berbeda kepada pemohon paspor,” ujar Parlindungan.
Layanan Paspor Simpatik dilaksanakan dihari libur guna memudahkan akses bagi masyarakat.
“Pemohon merupakan pegawai/karyawan yang tidak sempat datang ke Kantor Imigrasi disaat hari kerja sehingga memanfaatkan layanan dihari libur,” ungkapnya.
Terbukanya Layanan Paspor Simpatik tersebut, pihaknya memberika pelayanan sebanyak 27 Permohonan yaitu 10 Permohonan Paspor Elektronik dan 17 Permohonan Paspor biasa, mayoritas permohonan paspor dengan tujuan untuk berwisata.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Andi Zulpikar Rasdin menjelaskan seluruh permohonan paspor tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku
“Kami juga lakukan profilling agar paspor yang diterbitkan tidak disalahgunakan oleh pemegangnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kantor Imigrasi Mamuju Juga ikut serta dalam mensukseskan pencatatan pada Museum Rekor Indonesia (MURI) Kategori Pelayanan Paspor Merdeka secara serentak dan terbanyak diikuti oleh Kantor Imigrasi se-Indonesia salam 1 (satu) hari, diiikuti secara virtual zoom di ruang pelayanan Kantor Imigrasi Mamuju. (*)