MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Anggota DPRD Mamuju merespon upaya DPD RI dalam mengusul Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulbar.
Empat usulan DOB itu yakni Kota Mamuju, Kabupaten Balanipa, Kabupaten Palili, dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu.
Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto mengatakan, upaya yang dilakukan DPD memang bagus, namun menurutnya sebaiknya pembentukan Kota Mamuju menjadi prioritas utama.
“Saya respons itu, tapi jangan langsung empat, perubahan status Kabupaten Mamuju saja menjadi Kota Mamuju kalau pihak di DPD RI bisa mewujudkan, itu tentu sudah luar biasa perjuangannya,” kata Sugianto, Selasa 1 Agustus.
Ia mengungkapkan, berdasarkan UU Pembentukan Provinsi Sulbar yang menyebutkan Mamuju sebagai Ibu Kota menandakan kelayakan perubahan status tersebut untuk diprioritaskan. Selain itu, Sugianto mengingatkan agar anggota DPD menghindari kesan negatif yang muncul jelang Pemilu lewat isu DOB.
“Supaya jangan terkesan karena mau pemilu maka lomba-lomba lagi orang menyuarakan DOB,” ungkap Sugianto.
Ketua Komisi II DPRD Mamuju, Ramliati S Malio juga menyampaikan hal senada. Menurutnya DPD RI sebaiknya mendahulukan perubahan status Kota Mamuju. Ia berharap usulan tersebut bisa segera terwujud karena menurutnya, upaya perubahan status Kota Mamuju sudah lama didorong, namun belum terealisasikan.
“Saya apresiasi upaya ini, tapi kami beri masukan sebaiknya Kota Mamuju menjadi prioritas, apalagi Mamuju ini Ibu Kota Provinsi Sulbar, namun statusnya masih kabupaten,” singkat Ramliati. (rzk/*)