MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh mewanti-wanti masalah administrasi kependudukan pada Pemilu 2024.
Untuk itu, melalui Rapat Koordinasi Disdukcapil se Sulbar membahas terkait Pencanangan Percepatan Perekaman KTP Elektronik (KTP-el) dan IKD di Provinsi Sulbar, Zudan meminta
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se Sulbar melakukan percepatan perekaman KTP Elektronik.
Utamanya bagi pemilih pemula, perlu setiap Dukcapil mendatangi sekolah dan kampus memfasilitasi perekaman KTP. Selain itu Dukcapil se Sulbar diharapkan berkolaborasi menjaga sistem dukcapil serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Potensi masalah lainnya adalah data pemilih yang sudah meninggal namun masih terdaftar sistem dukcapil, kasus lain dinamika perpindahan warga binaan di lapas, serta anak berkewarganegaraan ganda
Dia juga mengingatkan, agar lebih membangun komunikasi dengan anak yang usianya genap 17 tahun pada hari pemungutan suara. Dengan begitu Dukcapil dapat memfasilitasi perekaman sebelum ke TPS
Mantan Dirjen Dukcapil ini menjelaskan, sistem Dukcapil didesain dalam pembuatan KTP El sengaja menggunakan bahan dan alat yang sama. Desain tersebut bertujuan agar antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya dapat saling membantu ketika alat atau bahan dalam kondisi rusak atau habis.
“Pahami betul desain ini agar tidak ragu ragu bekerja bisa saling bekerjasama untuk menjaga sistem tetap beroperasi. Bagi yang akan kehabisan bisa pinjam ke daerah lain,” pungkasnya.
Kepala Dinas Dukcapil Sulbar Ilham Borahima
menyebutkan, saat ini pihaknya sementara melakukan pelayana jemput bola perekaman KTP.
“Masih ada 46,927 belum memiliki e KTP, ini yang harus kita tuntaskan pada akhir Desember 2023. Sebagaimana mana pesan dirjen dukcapil ke saya untuk segera melakukan jemput bola di Sulbar,” tutup Ilham. (jaf)