Potensi Terjadi Perselisihan, Disnaker Sulbar Gelar Edukasi Teknik PPHI Perusahaan Swasta

  • Bagikan
Asisten I Pemprov Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan sambutan dihadapan peserta edukasi teknik PPHI.

Herdin mengaku, hubungan industrial menjadi salah satu indikator kinerja utama di bidang ketenagakerjaan, mediator dan petugas ketenagakerjaan serta asosiasi perusahaan dan serikat pekerja harus mengambil inisiatif dan menjadi pionir dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

“Karena itu angkah-langkah prefentif dan inovatif perlu menjadi perioritas sehingga perselisihan bisa dihindari. Ada dua hal penting yang perlu dipersiapkan dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, yaitu semua pihak harus memiliki pengetahuan informasi dan wawasan tentang dunia kerja/dunia industri, kemudian pengusaha harus faham bagaimana ketika membangun badan usaha, syarat-syarat apa yang harus dipenuhi, kewajiban apa yang harus dipenuhi dan hak apa yang harus didapatkan,” ujarnya.

“Begitu juga dengan pekerja harus dipersiapkan dengan baik sebelum masuk ke dunia kerja sehingga bisa menjadi pekerja yang baik yang dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta mengerti tentang hak dan kewajibannya,” tambah Herdin.

Karena itu, kata Herdin, perlu ada kolaborasi dari semua pihak pemberi kerja, pekerja dan pemerintah, perlu terlibat aktif dalam memfasilitasi agar hubungan industrial dapat berjalan harmonis.

“Hubungan ini harus diciptakan saling mendukung, saling bergantung dan saling melindungi, pekerja harus memiliki komitmen untuk bekerja dengan baik dan berkontribusi mendatangkan manfaat bagi perusahaan, begitu juga dengan perusahaan harus berkomitmen untuk melindungi dan mensejahterakan pekerja,” katanya.

Pemerintah, lanjut Herdin, tentu bertanggung jawab besar terhadap bagaimana membuat investasi maju agar daerahnya maju, sementara pengusaha bisa maju ketika pekerjanya mengerti hak dan kewajibannya.

Selain itu, menurut Herdin, mediator yang menjadi salah satu garda terdepan dalam mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial terus melakukan upgrading pengetahuan dan memberikan sosialisasi serta edukasi tentang hubungan industrial, baik kepada pemberi kerja maupun pada pekerja.

“Karena perselisihan hubungan industrial sering terjadi karena faktor komunikasi yang tidak berjalan dengan baik dan terbatasnya tentang regulasi, sehingga terjadi benturan antara pemberi kerja dan pekerja,” tandasnya. (ian)

  • Bagikan

Exit mobile version