MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menyelenggarakan sosialisasi pencegahan
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
yang dilaksanakan di Hotel Pantai Indah Mamuju, Selasa 25 Juli 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin menyampaikan, sodialisasi filaksanakan sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, serta melindungi potensi korban dari praktik ilegal ini.
Acara sosialisasi tersebut mengundang berbagai pihak, yaitu Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, Universitas dan Sekolah yang ada di Mamuju dan Yayasan dan LSM yang aktif dibidang pemberdayaan Masyarakat.
“TPPO adalah tindak pidana serius yang merugikan banyak korban, dan kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dengan memperketat pemberian paspor melalui pendalaman / profiling dalam tahap wawancara kepada pemohon Paspor terutama masyarakat usia produktif” ujar Zulfikar.
Selain itu, acara sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Kepolisian yaitu AKP Jamaluddin, selaku Kepala Unit Reskrim Polres Kota Mamuju beliau menyampaikan tanda-tanda pengenalan dan pencegahan TPPO, hukum dan sanksi terkait, serta langkah-langkah konkrit yang dapat diambil oleh masyarakat untuk melaporkan dan mengatasi permasalahan TPPO.
Narasumber kedua yaitu Wahyu Wibowo, selaku Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesu Barat, menyampaikan wilayah Indonesia yang begitu sangat luas mempunyai beberapa perbatasan darat dan laut yang begitu banyak serta Bandara Internasional yang juga tidak sedikit sehinga ini menjadi peluang TPPO secara lintas negara yang dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab.
Acara tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berinteraksi langsung dengan narasumber dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut tentang isu-isu terkait TPPO. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Mamuju juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam melawan TPPO.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk bekerjasama dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO. Mari kita jaga Mamuju dari ancaman kejahatan ini dan lindungi bersama potensi korban dari praktik ilegal yang merusak,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang TPPO dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang. (jaf)