Pencairan Bantuan Rumah Rusak Tahap II, Majene Sudah Siap, Mamuju Masih Mandek

  • Bagikan
AMBRUK. Salah satu rumah warga Mamuju di Kelurahan Rimuku, ambruk diguncang gempa bumi pada pertengahan Januari 2021, silam.--Adhe Junaedi Sholat/Radar Sulbar--

MAMUJU, RADAR SULBAR — Bantuan rumah rusak tahap II pasca gempa bumi 15 Januari 2021, di Mamuju, tak kunjung menemui kejelasan. Masyarakat semakin pesimis akan bantuan yang dijanjikan pemerintah itu.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI belum menyalurkan bantuan tersebut karena disinyalir masih ada persoalan yang tak kunjung dituntaskan Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju.

BPBD Mamuju bahkan sudah berulang kali melakukan konsultasi ke BNPB RI, sebagai lembaga yang berwenang. Namun hingga saat ini belum ada kabar baik.

Pekan lalu, Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh sempat mendatangi BNPB RI, Selasa 18 Juli. Zudan didampingi Kepala BPBD Sulbar, Amir Maricar. Rombongan kemudian diterima Kepala BNPB RI, Letjen TNI Suharyanto beserta jajarannya.

Amir mengaku, dari dua kabupaten di Sulbar yang terdampak gempa, hanya Majene yang sudah memenuhi persyaratan untuk pencairan dana stimulan rumah rusak tahap II.

“Untuk kucuran bantuannya kita menunggu dari BNPB, khusus untuk Majene, karena persyaratannya sudah dipenuhi semua. Sementara Mamuju masih dalam proses, semoga bisa segera selesai,” kata Amir, kepada Radar Sulbar, pekan lalu.

Hanya saja, Amir mengaku tidak mengetahui pasti apa kendala yang dialami BPBD Mamuju sehingga prosesnya masih berlarut-larut. Pihaknya sejauh ini hanya menunggu petunjuk dari BNPB RI.

“Tanya langsung ke Kalaksa BPBD Mamuju, karena saya tidak diperlihatkan catatan-catatan tim dari BNPB waktu berkunjung ke sana (Jakarta),” ujar Amir.

Sayangnya, Kepala BPBD Mamuju, Muhammad Taslim, tak memberikan jawaban ketika coba dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp dan sambungan telepon mengenai hal tersebut.

Terpisah, Kepala BPBD Majene, Ilhamsyah menuturkan, segala persyaratan telah diselesaikan sejak beberapa waktu lalu. Pihaknya tinggal menunggu petunjuk berikutnya dari BNPB RI.

“Apa yang menjadi syarat untuk mengajukan permohonan kami sudah penuhi. Sehingga kami tinggal menunggu proses yang ada di BNPB,” ungkapnya.

Ilhamsyah menuturkan, telah memasukkan permohonan bantuan rumah rusak tahap II ke BNPB sejak tahun 2022. Dalam perjalanannya terdapat beberapa kendala yang sempat menghambat jalannya proses.

Waktu itu, kata dia, pihaknya menerima surat dari BNPB yang menyebutkan ada pengalihan sumber dana bantuan rumah rusak tahap II. Artinya sumber dana bantuan tahap II tidak sama dengan sumber dana bantuan tahap I.

“Kemarin tahap satu sumber dananya dari DSP (Dana Siap Pakai) yang digunakan BNPB. Kami menerima surat ada pengalihan dari DSP ke dana Hibah RR (Rehabilitasi dan Rekonstruksi) BNPB. Tapi karena prosesnya panjang dan akan selesai tahun depan, bupati Majene minta petunjuk kembali agar sumber dananya berasal dari DSP saja. Permintaan itu disetujui,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah usulan bantuan rumah rusak tahap II di Majene sebanyak 4.089 rumah. Jumlah ini akan diverifikasi kembali oleh BNPB RI. Jika ditemukan data ganda akan dicoret.

“Masih diperiksa di BNPB oleh inspektoratnya di sana. Bisa saja kalau dobol akan dikurangi. Untuk sementara proses di Majene sudah selesai, tapi kita tidak tahu kedepannya, jangan sampai ada petunjuk lagi dari BNPB,” beber Ilhamsyah. (ajs)

*Info grafis terkait pencairan bantuan rumah tahap II dapat di lihat di koran Radar Sulbar edisi, Senin 24 Juli 2023.
  • Bagikan

Exit mobile version