MAMUJU l, RADARSULBAR.CO.ID– Transaksi non tunai dalam pembayaran pajak dan retribusi merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Karenanya Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta Samsat di Sulbar mengoptimalkan layanan transaksi digital.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemprov Sulbar Amujib mengatakan, untuk fasilitas layanan serta kesiapan sarana pelayanan transaksi non tunai sudah siap di setiap samsat di Sulbar. Kini sarana pelayanan digital bisa digunakan masyarakat. Untuk itu juga pihaknya terus mengajak masyarakat dan semua petugas agar bertransformasi ke layanan transaksi digital.
“Kita terus mengajak masyarakat agar beralih ke transaksi nontunai,”pungkasnya.
Disebutkan, transaksi non tunai di Sulbar untuk pelayanan di Samsat sudah 80,38 persen. Diharapkan kedepan tidak ada lagi transaksi tunai di Samsat. Dijelaskan berbagai manfaat serta kemudahan dapat dirasakan masyarakat dalam bertransaksi secara non tunai
“Bisa dilakukan pembayaran dimana saja dan kapan saja, kemudian akuntabilitas pembayaran juga terjaga,”kata Amujib.
Ia menambahkan, BPKPD bersama seluruh Samsat saat ini siap menerapkan transaksi non tunai, baik secara sarana dan prasarana, hanya saja itu perlu dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat, agar dapat melakukan transaksi secara non tunai.
“Kita terus akan genjot optimalisasi agar seluruh masyarakat bisa menggunakan pembayaran secara non tunai. Bulan Juli ini, semua kanal non tunai sudah kita siapkan untuk realisasi 100 persen itu perlu dukungan masyarakat,” ucap Amujib.
Hanya saja, Ia mengaku, beberapa kendala masih ditemukan salah satunya kendala mengenai jaringan yang belum maksimal menyasar seluruh kabupaten. (jaf)