MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menggelontorkan klaim sebesar Rp 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN.
Khusus BPJS Kesehatan Cabang Mamuju yang membawahi Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah (Mateng) dan Pasangkayu, telah menggelontorkan biaya klaim sekira Rp 65,8 miliar dari Januari hingga Juni 2023.
“Total keseluruhan kepesertaan per 30 Juni 2023 591.615 peserta di tiga kabupaten wilayah BPJS Kesehatan Cabang Mamuju,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St Umrah Nurdin, saat dikonfirmasi, Selasa 18 Juli.
Menurut Umrah, pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju terus ditingkatkan. Penggunaan KTP sudah bisa dilakukan untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Kemudahan saat ini hanya menggunakan NIK atau KTP sudah bisa mengakses layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak April 2023 BPJS Kesehatan Cabang Mamuju telah mempersyaratkan janji layanan. Janji layanan ini harus dipenuhi seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan.
“Janji layanan harus menerima pelayanan bagi peserta yang hanya membawa NIK atau KTP,” bebernya. (ajs/jaf)