Pahami UU 30/2014, Zudan Tegaskan ASN Harus Sadar Wewenang Setiap Bertindak

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID–Dua bulan di Sulbar, Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh melihat masih kurangnya memahami Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan di Lingkup Pemprov Sulbar.

Karenanya Zudan menekankan agar setiap ASN meningkatkan pemahaman terhadap UU 30 dimaksud, dengan begitu ASN memahami tupoksi dan wewenang dalam mengambil tindakan.

“Pahami isi UU administrasi pemerintahan ini, karena setiap keputusan yang kita buat mengikat kita dan masyarakat . Setiap kali akan bertindak ditanya, saya berwenang nggak?, setiap perbuatan kita dicek, prosedurnya benar nggak? Harus tahu-ada prosedur yang harus diikuti, dan substansinya harus benar” ucap Zudan pada Apel Pagi Lingkup Pemprov Sulbar, Senin 17 Juli 2023.

Terkait pelayanan publik, dia juga meminta setiap OPD segera menyiapkan kontak pengaduan yang akan disebarkan ke masyarakat.

“Buat kontak pengaduan untuk disebarluaskan ke masyarakat, ini untuk pelayanan kemasyarakat.
Ini penting sebagai sarana komunikasi kita dengan masyarakat,” pungkasnya. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version