KENDARI, RADARSULBAR.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tenggara pada Maret 2023 sebesar 321,53 ribu orang atau naik 6,79 ribu orang terhadap September 2022 dan naik 11,74 ribu orang terhadap Maret 2022.
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti dalam pernyataan resmi di Kendari, Senin mengatakan persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 11,43 persen, naik 0,16 persen poin terhadap September 2022 dan naik 0,26 persen poin terhadap Maret 2022.
Agnes juga menyebutkan, persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 7,22 persen, naik menjadi 7,40 persen pada Maret 2023. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2022 sebesar 13,60 persen naik menjadi 13,94 persen pada Maret 2023.
“Bila dibanding September 2022, jumlah penduduk miskin Maret 2023 perkotaan naik sebanyak 6,18 ribu orang (dari 73,71 ribu orang pada September 2022 menjadi 79,89 ribu orang pada Maret 2023),” ujarnya.
Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 0,60 ribu orang (dari 241,04 ribu orang pada September 2022 menjadi 241,64 ribu orang pada Maret 2023).
Dengan demikian kata Agnes Widiastuti, garis kemiskinan pada periode yang sama 2023 tercatat sebesar Rp 443.980,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 333.797,- (75,18 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 110.183,- (24,82 persen).
“Secara rata-rata rumah tangga miskin pada periode yang sama di Sulawesi Tenggara memiliki 5,63 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.499.607,-/rumah tangga miskin/bulan,” tuturnya.
Ketimpangan
Di bagian lain, Agnes Widiastuti menyebutkan pada periode yang sama di Maret 2023, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sultra yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,371. Angka ini naik 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,366 dan turun 0,016 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,387.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada periode yang sama 2023 tercatat sebesar 0,393, naik dibanding Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,382 dan turun jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,404.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,338, turun dibanding Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,341 dan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,352.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,04 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2023 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,01 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,36 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah. (ant)