POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID –Dinas Kehutanan Sulbar kembali melakukan verifikasi teknis Perhutanan Sosial seluas 3.335,90 Ha dan bantuan AEP 4 KUPS.
Program PS ini tersebar di tiga Kabupaten yakni di Kabupaten Mamasa seluas 1.793,90 Ha dengan melibatkan 504 KK, di Kabupaten Polewali Mandar seluas 605 Ha dengan melibatkan 351 KK dan di Kabupaten Pasangkayu seluas 937 Ha dengan melibatkan 111 KK.
Kepala Bidang PDASPS Dishut Sulbar Nenny Tandi Rapak mengatakan, verifikasi teknis dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam mewujudkan tujuan perhutanan sosial, pembaharuan kebijakan terus dilakukan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat.
Hal itu juga didasari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. Hutan Kemasyarakatan adalah salah satu bentuk skema perhutanan sosial yang diberikan oleh Pemerintah kepada kelompok untuk mengelola dan/atau memanfaatkan kawasan hutan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan.
“Di tahun 2023 Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan pelayanan verifikasi administrasi dan teknis terhadap proposal kelompok tani hutan untuk mendapatkan persetujuan pemanfaatan dan pengelolaan di dalam kawasan hutan dengan skema Hutan Kemasyarakatan dengan total 3.335,9 Ha yang melibatkan 966 KK,”jelas Nenny.
Tahapan verifikasi dilakukan secara subjek (FGD, pengecekan kelembagaan, pengecekan identitas, wawancara) dan secara objek (pengambilan titik koordinat, pengecekan lahan, pencatatan potensi dan kondisi biofisik), verifikasi ini dituangkan dalam Berita Acara Hasil Verifikasi Teknis yang kemudian akan menjadi pertimbangan dikeluarkannya Persetujuan Pengelolaan dan Pemanfaatan di dalam kawasan hutan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tiap usulan dari Kelompok Tani Hutan .
Ditempat yang sama, Kepala Desa Karombang Halim T mengaku sangat mengapresiasi kunjungan tim verifikasi teknis dari LHK, yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat tim turun untuk melihat kondisi langsung masyarakat yang ingin mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan, dan hutan di bulo merupakan ketahanan pangan bagi kita semua.
Tim Vertek ini terdiri dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, UPTD KPH Mapilli, BPSKL Wil Sulawesi dan Direktorat PKPS KLHK dan untuk vertek terakhir di Kab Polman ini yg dilaksanakan dari tanggal 11 – 16 Juli 2023.
Selain itu, pada tanggal 13 – 14 Juli 2023 dilaksanakan kegiatan Verifikasi Teknis Bantuan Alat Ekonomi Produktif di Kabupaten Majene dan Mamasa terhadap 4 usulan proposal Kelompok Tani Hutan berupa bantuan alat pengolahan kemiri, alat pengolahan damar dan alat pengolahan lebah madu.
Kepala Seksi Wilayah II BPSKL Wilayah Sulawesi Mugni Budi mengatakan, Pemberian Bantuan Ekonomi Produktif bertujuan untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas kewirausahaan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).(arf/jaf)