MAMUJU, RADSRSULBAR.CO.ID –Pemerintah Provinsi Sulbar berkomitmen akan mempercepat penyelesaian ganti rugi lahan.
Hal itu ditegaskan Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris melalui rapat koordinasi terkait percepatan penyelesaian ganti rugi lahan pembangunan proyek nasional bendungan Budong-Budong di Mamuju Tengah, yang digelar di kantor sementara Gubernur Selasa 11 Juli 2023.
Idris mengatakan dari rapat yang dilakukan bersama Forkopimda merupakan tindak lanjut dari raat sebelumnya terkait keterlambatan pembayaran ganti rugi lahan warga.
“Sehingga harus ada percepatan, percepatan SK warga penerima ganti rugi itu harus cepat karena terkesan lambat,” kata Idris.
Selain itu, ia menekankan agar pengawalan dapat dilakukan dengan baik setelah SK telah ditetapkan.
Ia mengatakan, Pemprov tidak menetapkan timeline kapan pembayaran dirampungkan namun ia meminta agar percepatan dapat segera dilakukan.
“Harus lebih cepat kalau bisa bulan Juli ini atau Agustus sudah harus rampung karena pekerjaan jalan terus. Komitmen Pemda bersama Forkopimda melakukan percepatan penyelesaian ganti rugi lahan warga,” tutupnya.(jaf)