“Laksanakan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada,” pesan Syaiful.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Selayar Patta Amir mengatakan sistem penilaian pada seleksi PPPK 2022 berbeda dengan PPPK sebelumnya.
Dijelaskan, penerimaan PPPK menggunakan Sistem Penilaian Observasi, dimana tim penilai terdiri dari pengawas sekolah, Kepala Sekolah dan Guru Senior, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan masing-masing daerah.
Hal ini merupakan sistem penilaian baru yang dikembangkan oleh pemerintah pusat. Namun, Patta Amir memastikan bahwa tidak ada permainan atau kongkalikong dalam tahap seleksi dan penilaian.
“Kita sebagai pelaksana di daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan seleksi dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” kata dia. (jpnn/*)