DI tengah tantangan perlambatan ekonomi akibat tekanan terhadap komoditas utama kelapa sawit di Sulbar pada tahun 2022, Sulawesi Barat justru dapat mencatatkan indeks demokrasi yang lebih baik.
Oleh: Tina Wahyufitri (Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat)
Banyak literatur yang menyebutkan adanya hubungan antara kesejahteraan dan demokrasi. Lipset (1969) menulis bahwa demokrasi hanya bisa berkembang dengan baik apabila didukung oleh warga yang berpendidikan yang memadai serta punya ekonomi yang kuat dan independen sehingga tidak mudah dimanipulasi oleh oknum elite politik (Indar Arifin,2019). Komitmen pada pembangunan demokrasi ini semakin menguat dengan ditetapkannya kebijakan oleh agar nilai IDI menjadi salah satu IKU utama Gubernur.
BPS merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tanggal 5 Juli 2023 dengan capaian Provinsi Sulawesi Barat di tahun 2022 sebesar 74,03 naik 2,73 poin dari IDI 2021 (71,30) dengan kategori ‘Sedang’. Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam pembangunan politik, sosial, ekonomi di Sulawesi Barat tampaknya cukup berhasil, dilihat dari perbaikan posisi demokrasi yang sebelumnya ada di urutan ke 30 menjadi 27. IDI Sulawesi Barat tahun 2022 lebih tinggi dari Papua (66,65), Papua Barat (64,02), Maluku Utara (62,93), Gorontalo (73,74), NTB (73,38), Riau (73,64) dan Bengkulu (73,23).
Ada tiga aspek yang diukur IDI yaitu, kesetaraan, kebebasan dan kapasitas lembaga demokrasi. BPS Provinsi Sulawesi Barat mencatat ada sebanyak 11 indikator yang naik kelas di tahun 2022 dengan indeks diatas 80 dengan kategori ‘baik’, 6 indikator di kisaran 60 – 80 sehingga berkategori ‘sedang’ dan 5 indikator dibawah 60 dengan kategori ‘buruk’.
Pembenahan besar terjadi pada aspek kapasitas lembaga demokrasi yang naik
6,1 poin dari periode sebelumnya. Di dalamnya, indikator ‘Transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBN/D di website oleh Pemerintah Daerah’ melonjak 57,14 poin dibandingkan tahun lalu. Kenaikan ini didorong oleh kepatuhan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjalankan instruksi Mendagri No. 188.52/1791/SC/2012 tentang Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD). Instruksi tersebut menghimbau pemerintah provinsi agar menyiapkan menu content dengan nama TPAD dalam website resmi pemerintah provinsi. Menu tersebut terdiri
dari: Perda tentang APBD (penganggaran), Ringkasan RKA-SKPD (penganggaran), Perda tentang Perubahan APBD (penganggaran), Ringkasan DPA-SKPD (penganggaran), Laporan Realisasi Anggaran SKPD, LKPD yang sudah audit dan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Peningkatan lainnya berasal dari aspek kebebasan, dimana indikator ‘hak-hak pekerja’ telah diakomodir dengan baik dengan capaian naik dari 67,63 poin menjadi 87,94 poin. Ukuran indikator hak-hak pekerja diambil dari persentase pekerja (buruh, karyawan, pegawai) yang memiliki jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian dan dan pensiun. Angka Sulawesi Barat naik dari 20,29 persen di 2021 menjadi 22,98 persen di 2022 (Sakernas, BPS). Data ini dipilih karena mendekati salah satu indikator dalam RPJMN yaitu kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Indeks Demokrasi Indonesia adalah alat ukur kuantitatif pembangunan politik, sosial dan ekonomi di Indonesia. Dengan target 79,58 yang harus dicapai pemerintah di tahun 2024 maka ada gap bagi Sulbar yang masih di angka 74,03.
Sebaiknya pemerintah daerah memperhatikan 5 indikator dimensi politik yang masih berkategori ‘buruk’, dengan nilai dibawah 60 antara lain: indikator (4) Terjaminnya kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, berpendapat dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan (42,86): indikator (1) Terjaminnya kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, berpendapat oleh aparat negara (59,66); indikator (2) Terjaminnya kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, berpendapat antar masyarakat (0,00); Netralitas penyelenggara pemilu (21,43); dan Pendidikan politik pada kader partai politik (24,00).
Upaya perbaikan yang sudah dilakukan untuk memperbaiki kinerja indikator IDI yang bernilai ‘buruk’ ini memang sudah dilakukan, namun belum optimal. Contohnya, sekitar 40 persen partai politik yang memiliki kursi di DPRD sudah memberikan pendidikan politik di sepanjang tahun 2022. Hasilnya, capaian indikator naik sebanyak 10 poin menjadi 24,00.
Kategori 1,2,4 sangat membutuhkan komitmen dalam perbaikannya karena masih ditemukan adanya ancaman pada kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, berpendapat oleh aparat negara, antar masyarakat dan dalam setiap kebijakan.
Dengan ditemukan 11 kasus terkait keberpihakan penyelenggara pemilu oleh penyelenggara pemilu pada Pemilu 2019 (Bawaslu, 2019) sementara Pemilu berikutnya baru akan diselenggarakan tahun 2024, maka indikator netralitas penyelenggara pemilu akan terus stagnan di angka 21,43.
Capaian demokrasi di Sulawesi Barat sepanjang tahun 2014 hingga 2022 sangat fluktuatif. Berdasarkan histori, di tahun 2014 IDI Sulbar sebesar 76,69 lalu turun menjadi 68,25 di 2015 dan naik lagi menjadi 72,37 di 2016 demikian seterusnya hingga 2022. Tanpa keseriusan dari pemerintah dan masyarakat, bukan tidak mungkin gap dengan target IDI 2024 menjadi semakin besar.
IDI adalah potret perjuangan demokrasi di suatu provinsi. Karena itu berbagai strategi sebaiknya dirancang, dilaksanakan dan dimonev bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat supaya isu-isu strategis pada dimensi sosial, politik dan ekonomi dapat ditangani dengan baik. (*)