PASANGKAYU, RADARSULBAR.CO.ID –Sekretaris Dinas Kesehatan Pasangkayu, Abd. Rahim Tagaru mendukung penuh fasilitas kesehatan yang diberikan program JKN. Baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
”Jika fasilitas kesehatan tidak dapat menangani permasalahan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat berkonsultasi dengan pihak kami di Dinas kesehatan,” ungkapnya.
Selain berkonsultasi bersama dengan Dinas Kesehatan, Abd. Rahim juga menyampaikan pesan kepada seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Pasangkayu agar menjaga dan meningkatkan penilaian Kompetensi Berbasis Kinerja (KBK). Dinas Kesehatan terus mendorong dan mendukung agar kinerja Puskesmas dapat meningkat melalui monitoring langsung dan melakukan bimbingan teknis ke Puskesmas dengan harapan jika kinerja Puskesmas meningkat maka pendapatan Puskesmas bersumber kapitasi JKN dapat meningkat sehingga mutu layanan kesehatan kemasyarakat khususnya peserta JKN dapat maksimal.
“Diharapkan fasilitas kesehatan juga dapat meningkatkan capaian KBK,” pesan Rahim.
Ia juga menyampaikan pesan kepada fasilitas kesehatan yang hadir agar meningkatkan kualitas layanan dari sisi pengaduan peserta. Untuk mengoptimalkan fungsi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), Rahim berpesan agar di selesaikan hingga ditemukan solusi yang baik untuk peserta.
“Fasilitas kesehatan agar dapat menangani dan menyelesaikan pengaduan peserta dengan solusi terbaik,” harapnya.
Disampaikan pada tempat terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin mengajak peserta untuk dapat mengoptimalkan layanan pengaduan peserta melalui layanan non tatap muka yang dikembangkan BPJS Kesehatan. Diantaranya Aplikasi Mobile JKN, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor Whatsapp 08118750400, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).
“Inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan Program JKN baik segi administrasi maupun layanan kesehatan,” ucapnya.
Umrah pun berharap informasi layanan pengaduan peserta yang telah diperoleh, dapat disampaikan kepada peserta JKN yang datang ke fasilitas kesehatan. Jadi dengan begitu, edukasi peserta JKN dapat dilakukan, sehingga dapat lebih cepat memperluas informasi kepada peserta JKN yang membutuhkan informasi tersebut.
“Akhirnya pemahaman masyarakat mengenai Program JKN dapat meningkat sehingga bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan dengan lancar,” tambahnya.
Selain menyampaikan terkait kemudahan peserta dalam mengakses layanan Program JKN, Umrah juga mengungkapkan terkait pentingnya melakukan skrining riwayat kesehatan. Jadi tenaga kesehatan yang ada di faskes dapat membantu peserta yang akan berobat untuk melakukan skrining riwayat kesehatan.
“Edukasi skrining riwayat kesehatan juga penting dilakukan peserta JKN untuk mendeteksi sejak dini potensi penyakit yang dialami peserta JKN,” jelasnya.
Karena menurut Umrah, salah satu tujuan kebijakan dari Program JKN adalah membantu tatalaksana penyakit peserta sedini mungkin. Karena dengan diketahuinya penyakit yang di derita peserta JKN, sedini mungkin dapat ditangani sebelum menjadi penyakit kronis.
“Itulah pentingnya upaya promotif dan preventif dalam program JKN, dengan menggandeng faskes untuk menyamakan persepsi terkait hal tersebut,” ajaknya.
Sebagai informasi, dalam skrining riwayat kesehatan terdapat hasil yang berbeda, dan setiap hasil akan ada perlakuan yang berbeda pula. Umrah pun menyampaikan hasil dalam skrining riwayat kesehatan dapat menjadi tolok ukur kapan pasien harus berobat dan tetap menjaga pola hidup sehatnya.
“Apabila risiko rendah, dapat melanjutkan menjaga pola hidup sehat. Apabila risiko sedang dan tinggi dapat melakukan telekonsultasi ataupun datang langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya. (*)