JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID – 34 juta data paspor diduga bocor dan kemungkinan diperjualbelikan. Akibatnya ini menambah panjang rentetan kasus kebocoran data pribadi warga.
Informasi itu disampaikan oleh akun Twitter @secgron, Rabu (5/7/2023). Data yang dibocorkan diduga berisi data identitas pemilik paspor.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta pemerintah ataupun aparat keamanan mengungkap secara terang pelakunya untuk kemudian dipidanakan.
“Kasus kebocoran data pribadi tidak hanya terjadi saat ini saja. Sudah banyak kasus yang menunjukkan lemahnya keamanan pusat data nasional. Usut tuntas pihak-pihak yang bertanggungbjawab atas keamanan data ini, karena ini sudah masuk unsur pidana,” kata Nasir seperti dikutip dari indopos,co,id, Jumat (7/7).
Dilansir dari indopos.co.id, Dia menjelaskan UU Perlindungan Data Pribadi seharusnya sudah bisa memcegah kasus serupa terulang kembali.
“Dengan sanksi pidana yang berat tentunya hal itu bisa menjadi efek jera bagi para pelaku di bidang teknologi siber ini,” tegasnya.
Namun begitu, Nasir juga menyangsikan motif dugaan pembocoran ini hanya berkaitan dengan urusan finansial atau uang buat para pelakunya.
Politisi dari Fraksi PKS menduga hal ini bisa saja sengaja dibocorkan oleh internal di dalam Kememterian Kominfo pasca tertangkapnya menteri Johny G Plate.
“Bisa saja inj bagian dari unsur balas dendam atau apapun yang terkait atas kasus korupsi di kementrian tersebut,” ucapnya.
“Jadi intinya ini kasus harus diungkap pelaku dan motifnya. Bocor atau sengaja dibocorkan,” pungkasnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso juga meminta pemerintah bertanggung jawab atas kasus dugaan kebocoran data pribadi 34 juta pemilik paspor Indonesia. Selain menyalahkan pemerintah, Santoso juga meminta pihak swasta penanggung jawab data paspor ikut bertanggung jawab imbas insiden ini.
“Pemerintah harus bertanggung jawab atas peristiwa ini. Termasuk pihak kontraktor pengadaan barang untuk penyimpanan data tersebut,” kata Santoso kepada wartawan.
Dia meminta pemeriksaan atas kebocoran data paspor segera dilakukan. Karena apabila tidak dilakukan penyelidikan dia menduga kebocoran data ini dilakukan secara sengaja.
“Kenapa data yang sangat rahasia dapat bocor, apakah itu disengaja? Atau dijual kepada pihak asing? Atau standar pengamanan alat tersebut memang tidak memenuhi syarat?,” tegasnya.
Apabila bukan karena kesengajaan, Santoso menyebut sistem informatika Ditjen Imigrasi dan Kominfo dalam kondisi lemah. Dia meminta pemerintah untuk memperkuat server sehingga menjadi evaluasi agar tidak mudah diretas pada masa yang akan datang.
“Kebocoran data paspor ini jelas menunjukkan bahwa cyber crime tidak boleh dianggap remeh karena data yang diretas bukan hanya membahayakan kepentingan dan keamanan negara. Tapi juga merugikan masyarakat yang terdaftar dalam paspor,” jelasnya. (ip/*)