Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

  • Bagikan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Sebelumnya, kasus terlapor Panji Gumilang sudah naik ke tingkat penyidikan. Kasus tersebut dinaikkan karena penyidik menemukan bukti adanya pidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pendiri Ponpes Al Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihak tak akan buru-buru melakukan penetapan tersang.

Alasannya penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti lainnya terkait kasus tersebut.

“Setelah naik ke penyidikan, (penetapan tersangka) bakal ada upaya lagi yang dijalankan,” kata Djuhandhani kepada wartawan. (ps)

  • Bagikan