Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

  • Bagikan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

JAKARTA, RADARSULBAR.Co.ID – Kasus Panji Gumilang telah diniakkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dengan begitu, penyidik sudah mengantongi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.

Selangkah lagi pimpinan Ponpes Al Zaytun juga akan menyandang status tersangka terkait kasus penistaan agama.

Sayangnya belum ada statmen dari penyidik Bareskrim Polri perihal status penetapan tersangka Panji Gumilang.

“(Penetapan tersangka Panji) Jika ada update kami infokan ya,” kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dikutip dari pojoksatu.id, Kamis (6/7/2023).

Saat ditanya kapan penetapan tersangka Panji, Kombes Nurul menuturkan hal itu merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya.

“Nanti diinfokan (penyidik),” ujarnya.

  • Bagikan