MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mamuju Tahun Anggaran (TA) 2022.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, secara garis besar, total realisasi pendapatan daerah pada 2022 yakni sebesar Rp 1,76 triliun atau 98,06 persen, sementara untuk realisasi belanja dan transfer sebanyak Rp 1,97 triliun atau 93,37 persen.
“Silla di 2022 itu sebanyak Rp 56 miliar, untuk secara rinci sudah kami tuangkan dalam dokumen pertanggungjawaban APBD 2022,” kata Sutinah di Gedung DPRD Mamuju, Selasa 4 Juli.
Wakil Ketua I DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta menyampaikan, fungsi lain dari laporan pertanggungjawaban ialah sebagai media evaluasi program pemerintahan yang telah terealisasikan, dan hasil evaluasi akan menjadi acuan untuk perbaikan pada penganggaran berikutnya.
“Laporan ini sudah di audit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red), dan mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian,red), selanjutnya kami yang akan mendalami dokumen pertanggungjawaban tersebut,” ujar Syamsuddin.
Syamsuddin mengaku akan melakukan rapat penyusunan jadwal pembahasan dokumen pertanggungjawaban tersebut hari ini, karena ada beberapa agenda dewan yang mesti dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kalau jadwal sudah tersusun, kami akan langsung bahas, dan nanti setiap fraksi akan diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait dokumen tersebut,” tandas Syamsuddin. (rzk/*)