Penyerahan LKPJ Bupati 2022 Dewan Bakal Tindaklanjuti Temuan BPK

  • Bagikan
SERAHKAN. Bupati Polman H Andi Ibrahim Masdar menyerahkan Ranperda LKPJ APBD 2022 kepada Ketua DPRD Polman H Jupri Mahmud dalam sidang paripurna dewan, Selasa 4 Juli 2023. --ist--

POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar bakal tindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Barat terkait pelaksanaan APBD 2022.

Pertanggungjawaban APBD 2022 resmi diserahkan Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar dan diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud dalam rapat paripurna penyerahan Ranperda LKPJ Bupati Polman 2022, Selasa 4 Juli.

Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud menyampaikan, hari ini agendanya paripurna penyerahan APBD 2022 yang akan dibahas di tahun 2023 ini,

“Kita akan menindaklanjuti hasil audit BPK yang akan dibahas nantinya mulai dari pendapatan dan pelaksanaannya. Kami akan lihat seperti apa pertanggungjawabannya,” jelas legislator Golkar ini.

Lanjut Jupri, hari ini agendanya penyerahan kemudian pada Kamis 6 Juli pemandangan umum fraksi penjelasan Bupati terkait rancangan Perda dan Jumat 7 Juli tanggapan Bupati lalu selanjutnya akan dibahas melalui Banggar. 

Jupri juga menyampaikan, setiap OPD akan dipanggil untuk ikut dalam rapat maraton untuk membahas tetkait pertanggungjawaban 2022 yang akan dibahas sampai tanggal 31 Juli.

“Kita akan bahas sesuai jadwal yang diatur dalam perundangan, kita berikan ruang kepada masyarakat memberikan masukan terkait pelaksanaan APBD yang sudah dilaksanakan. Apabila ada data pendukung dapat disampaikan ke DPRD.” jelas Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud. (*)

  • Bagikan