MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Resha Fahlepi Pababari memilih mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk maju pada Pemilihan Legislatif 2024.
Pria kelahiran Makassar 25 juni 1986 ini mulai mengabdi di Dinas Perikanan Pemprov Sulbar dengan status tenaga kontrak pada 2005. Lima tahun berikutnya ia terangkat sebagai PNS di BKD Pemprov Sulbar, setelah itu sempat menjadi pegawai di Dinas Perkebunan hingga 2016. Terakhir dari 2016 hingga 2023 di Dinas Kominfo Pemprov Sulbar.
Pemberhentian Resha telah mendapat persetujuan dari instansi tempat ia sebelumnya, Pemprov Sulbar, per 10 Mei 2023. Dengan begitu kini ia bisa lebih fokus mempersiapkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
Awalnya keputusan Resha ditentang keluarga sebab disayangkan jika harus melepas status ASN. Namun dengan tekadnya maju pileg maka mau tidak mau ia harus mundur dari ASN.
“Memang aturan untuk menjadi caleg harus tidak terikat dengan dinas pemerintahan, PNS, jadi memang harus keluar.” kata Resha.
Diketahui Resha mendaftar bacaleg menggunakan partai Gelora maju untuk DPRD Mamuju. Adapun regulasi terkait pencalonan dirinya jelas diatur dalam Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Dengan tekad itu, akhirnya keluarga kini memberikan dukungan kepadanya.
Resha mengutarakan, selama 13 tahun menjadi PNS juga bermanfaat untuk masyarakat, hanya saja menurutnya dengan menjadi anggota DPRD ia dapat lebih dekat dengan masyarakat.
“Bisa lebih bersentuhan langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dia mengaku, memilih caleg karena merasa terpanggil untuk memberikan suasana baru dalam mengawal aspirasi masyarakat agar kedepan Mamuju lebih baik. Alasan itu pula ia menggunakan partai Gelora, sebagai partai yang terbilang baru dengan harapan memberi warna baru bagi masyarakat.
“Dengan terjunnya saya kesitu mungkin memberi hal baru yang bisa sejalan dengan diharapkan masyarakat,” pungkasnya. (jaf)