JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID – Dalam dialog adu perspektif kerjasama kanal politik dan detik.com(Selasa, 27 Juni 2023), Panda Nababan menyebut Gibran “Anak ingusan, nanti besar kepala, dan perlu belajar lagi.”
Pernyataan ini berlebihan dan tendensius. Sikap reaktif ini, menanggapi obrolan soal potensi Gibran Rakabuming, masuk dalam bursa Cawapres jika MK putuskan batas umur minimal(Capres-Cawapres), 35 Tahun.
Menanggapi hal itu, Irvan Basri, Pendiri Kawan Perubahan (Indonesia Timur) melihatnya sebagai sikap reaksioner buta. “Bang Panda, mengabaikan fakta dan konteks zaman.”
Bagi Irvan, itu bukan hanya serangan politik ke Gibran (Walikota Solo), tapi juga ke serangan politik ke kaum muda Indonesia. Ribuan politisi muda ada di Parlemen(DPR RI, DPD RI), Struktur Partai, dan jadi anggota DPRD (Provinsi, Kabupaten, Kota).
“Gibran, Walikota Solo. Bukan anak ingusan, tapi anak Pak Jokowi. Bekerja dan mengabdi sepenuh waktu atas masyarakatnya. Juga punya pengalaman banyak, bukan hanya di politik dan pemerintahan.”
Menurut Ibas(sapaan akrabnya), seharusnya MK putuskan syarat umur minimal 30 tahun. Sebab, umur minimal Anggota DPD RI dan DPR RI saja hanya 21 tahun.
“Dunia berubah cepat. Mayoritas pemilih tahun depan, kaum milenial. Mereka punya cara yang khas menilai figur pemimpin. Gibran mewakili segmen terbesar dalam Pemilu 2024.”
Irvan Basri juga ingatkan, jika Gibran tak sendiri. Kerjanya akan dibantu tim dan jejaring nasional yang telah dibangun secara mandiri selama ini. (***)