KPU Tetapkan DPT Sulbar 985.760 Pemilih

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Sulbar sebanyak 985.760 pemilih.

Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 494.660 dan pemilih perempuan 491.100. Mereka tersebar di 4.219 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 648 desa dan kelurahan di enam kabupaten di Sulbar.

Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya ditetapkan KPU Sulbar sebanyak 1.017.441 pemilih. Hal tersebut disebabkan karena adanya pemilih yang terdaftar dalam DPS memiliki data ganda, pindah domisili, dan meninggal dunia.

“Tepat pada pukul 20.45 wita dinyatakan (DPT) ditetapkan. Selanjutnya akan diterbitkan berita acara dan diserahkan ke peserta pemilu,” kata Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, saat rekapitulasi DPT Sulbar pada Pemilu 2024, di Water Park Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Selasa 27 Juni 2023.

Ia mengaku, setelah penetapan DPT tingkat provinsi, KPU nantinya akan melanjutkan rekapitulasi DPT tingkat nasional pada 2-4 Juli.

“Balik dari sana kita akan serahkan data by name by address kepada peserta pemilu dan Bawaslu Sulbar,” ujarnya. (ajs/jaf)

  • Bagikan