Beranda Derap Nusantara Cermat Berinvestasi Lewat Layanan Pinjam Uang InfografisCermat Berinvestasi Lewat Layanan Pinjam UangRadar Sulbar - Derap Nusantara25 Juni 202325 Juni 2023 KomentarBagikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta calon investor agar cermat sebelum berinvestasi melalui layanan pinjam meminjam uang (peer-to-peer lending) sehingga tidak mengalami kerugian. KomentarBagikan Komentar Baca JugaSidak RSUD, Komisi III DPRD Majene Temukan Fasilitas Kamar Pasien Tak LayakBRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga PelosokBPJS Ketenagakerjaan serahkan MLT ke Pengembang Perumahan, Mudahkan Pekerja Miliki Rumah ImpianMenyongsong Ketahanan Pangan Melalui Transformasi BulogDPR Kaji Rencana Kenaikan PPN 12 persen diterapkan 2025Capaian Belanja PDN Pemerintah 2024Kampanye Hari Antikorupsi Sedunia Dorong Good Governance di IndonesiaAturan PPN 12 Persen tidak Terlalu Berdampak pada Segmen Mobil Premium