MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa untuk 2 orang anak kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan Ketua Umum Majelis Sinode GKSB (Gereja Kristen Sulawesi Barat) Pdt. Sirjon Barnabas Sitoena.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat Insan Alif L Sadarang menyampaikan turut berduka atas musibah yang menimpa peserta program jaminan perlindungan sosial itu.
Dia mengatakan ahli waris dari Pdt. Sirjon Barnabas Sitoena berhak mendapatkan santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Beasiswa Pendidikan bagi dua orang anak.
“Harapannya dengan santunan dan beasiswa yang diberikan dapat bermanfaat bagi ahli waris dan keluarga,” kata Alif
Penyerahan tersebut secara simbolis di lakukan di rumah duka dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Mamuju Bpk Ado Mas’ud S.Sos , Pdt. GOMAR GULTOM Ketua Uumu MPH PGI Pusat, Pdt. ADRI MASSIE, Ketua PGIW Sulselbara, Bpk. Pembimas, Bpk. Ayub, M. Si, Pdt. Martinus Ketua PGID Sulbar, Kombes Andarias yang mewakili Kapolda Sulawesi Barat dan MPS GKSB selaku tuan rumah.
Dia menjelaskan santunan Jaminan Kematian diberikan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan dengan nilai maksimal Rp174 juta kepada dua anak dari peserta yang meninggal dunia.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Cabang Sulawesi Barat Akhmad Hidayat mengatakan bahwa pemuka agama merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki peranan sangat penting karena dalam kesehariannya melayani umat atau masyarakat pada umumnya
“Bentuk usaha kita untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja jika terjadi risiko akibat pekerjaan yang tidak diinginkan mungkin dapat terjadi kapan dan di mana saja, termasuk pemuka agama maupun berbagai profesi lainnya” pungkasnya. (*)