MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju bersama Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Mamuju melakukan operasi gabungan pengawasan orang asing di PLTU Belang-Belang Mamuju.
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat turut mendampingi operasi gabungan. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Pangkalan Angkatan Laut Mamuju, Polresta Mamuju, Kodim 1418/Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju, dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mamuju.
Sebelum melaksanakan operasi, tim terlebih dahulu berkumpul di Sekretariat Tim Pora Kabupaten Mamuju untuk melakukan briefing dan persiapan yang dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin,
Andi Zulpikar menyampaikan, meskipun PLTU tersebut sudah tidak mempekerjakan orang asing lagi, namun kemungkinan adanya kunjungan orang asing untuk melakukan maintenance peralatan yang sebelumnya telah dibangun oleh perusahaan asing tetap perlu diwaspadai. Beliau juga menekankan pentingnya tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran oleh orang asing.
Tiba di PLTU, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, James Mudan, menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan tim, yaitu untuk melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan orang asing di PLTU Mamuju.
“Pada bulan Juni 2022, PLTU Mamuju, khususnya PT. Rekind Daya Mamuju (RDM), telah mengakhiri hubungan kerja sama dengan pekerja asing sesuai dengan kontrak yang ditetapkan. Sejak itu, tidak ada lagi pekerja asing yang bekerja di PLTU Mamuju.” beber James.
Plt. Manager HR & GA PLTU Mamuju Dini Anggiasari mengatakan, akan selalu terbuka terkait aktivitas orang asing di PLTU Mamuju dan berkoordinasi dengan Imigrasi Mamuju jika terdapat orang asing yang berkunjung.(jaf)