MENKUMHAM: Selain Mengancam Fisik, Perubahan Iklim Juga Ancam HAM

  • Bagikan

JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID –Perubahan iklim dinilai tidak hanya menimbulkan ancaman fisik, tetapi juga berpotensi mengancam hak asasi manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna. H. Laoly, pada Workshop bertajuk “Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Adaptasi Perubahan Iklim dan Manajemen Bencana” yang digelar di Hotel Borobudur, Selasa 20 Juni 2023.


“Perubahan iklim dan manajemen bencana adalah isu yang membutuhkan tindakan
kolektif dan sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Yasonna


MenkumHAM meyakini kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat
penting dalam merespon perubahan iklim dan bencana. Oleh karena itu, Ia mengajak
seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap perubahan iklim dan manajemen
bencana.


“Hanya melalui kerja sama yang solid dan terkoordinasi kita dapat mengatasi tantangan
ini dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang, termasuk generasi
mendatang,”jelasnya.


Lebih lanjut, Yasonna meyakini peran sektor swasta terhadap tanggung jawab Perlindungan HAM dalam konteks perubahan iklim merupakan hal yang krusial.


Perusahaan-perusahaan harus mengambil tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan mengurangi emisi karbon, menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, dan menghormati hak-hak masyarakat lokal di area operasional.

“Kita harus bertindak sekarang untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa
depan, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dasar manusia tetap dihormati,
dilindungi, dan dipenuhi,” tegas Yasonna.

Guna mendorong peningkatan kesadaran sektor swasta terhadap HAM, pemerintah melalui KemenkumHAM bersama kementerian dan lembaga terkait tengah mematangkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Bersamaan dengan penyusunan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, kami juga telah memiliki aplikasi PRISMA. Melalui aplikasi berbasis website ini, Kami ingin membantu pelaku usaha dalam menganalisis potensi risiko dugaan pelanggaran HAM yang disebabkan kegiatan bisnisnya,” imbuh Yasonna.

Sebagai informasi, pelaksanaan acara workshop ini merupakan bentuk tindak lanjut dari G20 Bali Leaders’ Declaration guna mencegah meluasnya the negative impact of climate change terhadap tantangan implementasi HAM di Indonesia.

Melalui workshop ini, maka akan disusun sebuah rekomendasi berupa policy brief guna menjawab tantangan yang mengemuka dalam pertemuan November 2022 silam.

Workshop bertajuk Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Adaptasi Perubahan
Iklim dan Manajemen Bencana juga turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan serta Menteri Dalam Negeri, Berlangsungnya acara ini merupakan bentuk
kolaborasi antara KemenkumHAM dengan UNDP, UNICEF, Uni Eropa, dan Universitas
Bina Nusantara. (*)

  • Bagikan