MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Korsup IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Sulbar melakukan supervisi terhadap sejumlah program tahun anggaran 2023.
Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Harun Hidayat mengatakan, tiga hal menjadi fokus di Sulbar yakni terkait program pokok-pokok pikiran, hibah-bansos, dan Bantuan Keuangan untuk Kementerian Lembaga dan Pemerintah Kabupaten. Termasuk didalamnya 10 program strategis provinsi.
“Ini kami kupas satu-persatu. Apa saja di 2023. Kalau ada aneh-aneh yah kita evaluasi,” kata Harun
Melalui Rakor itu, lanjut Harun, pihaknya juga melihat progres setiap program, sistem tender yang diterapkan, dasar hukum dari penganggaran serta kebijakan proses lelang yang diaplikasikan oleh Pemda.
Ia mencontohkan, soal penganggaran peningkatan jalan Ruas Salutambung-Urekang yang sampai triwulan ke II ini belum juga berjalan. Menurut Harun, soal cuaca tidak semestinya menjadi alasan terhambatnya realisasi.
“Masa alasannya gitu, itu harusnya diantisipasi,” tegas Harun.
KPK juga memperjelas terkait pemenang, penyedia hingga nilai pagu dari setiap program. Harun menekankan bahwa paket dengan nilai dibawah Rp200 juta bukanlah alasan melakukan penunjukan langsung.
“Kalau pun di bawah Rp200 juta tetap harus lelang, kalaupun PL tidak asal nunjuk harus ada kriterianya,” tegas Harus. (jaf)