MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Sebanyak 380 Petugas Sensus Pertanian Mamuju dan Mamuju Tengah kini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu ditandai penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Account Representative (AR) BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat Dodik Kurniawan kepada kepada pihak BPS Kabupaten Mamuju di Kantor BPS yang terletak di Jl. Trans Sulawesi Lingkungan Timbu Kecamatan Mamuju Sulawesi Barat, Rabu 14 Juni 2023.
Kerjasama itu bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan atas pelaksanaan kegiatan Sensus Pertanian (ST) tahun 2023.
Account Representative (AR) BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat Dodik Kurniawan menjelaskan, petugas sensus tersebut akan mendapatkan jaminan apabila mengalami resiko kecelakaan dalam bekerja dengan mendapatkan pengobatan dan perawatan di rumah sakit dengan tanpa batasan biaya (Unlimited), penggantian biaya transportasi, santunan tidak mampu bekerja, dan santunan cacat serta berhak mendapat santunan sebesar Rp42 juta sebagai manfaat program jaminan kematian bagi peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat Akhmad Hidayat menyebutkan jika selama ini pihaknya sangat mendukung dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah.
Karena, menurut dia, selama proses sensus oleh petugas BPS membutuhkan mobilitas yang cukup tinggi sehingga rentan terjadi hal-hal yang mengancam keselamatan petugas di lapangan.
“Guna menjamin seluruh petugas bekerja secara optimal dan tanpa adanya rasa cemas saat melakukan aktivitas pekerjaannya, maka sudah semestinya petugas sensus diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan supaya tetap aman dan terlindungi,” tutur Akhmad Hidayat.(*)