Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – PJ Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh memberikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD Sulbar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulbar 2022, melalui sidang paripurna di DPRD Sulbar Jumat 16 Juni 2023.

Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dari keseluruhan masukan pertanyaan dan saran yang disampaikan anggota DPRD terdapat tiga hal yang yang menjadi perhatian Pemprov. Yaitu terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan kemudian persoalan efektifitas Program dan kegiatan.

“Akar masalah tiga permasalahan tersebut terletak pada lima aspek besar, yaitu kelembagaan, kelembagaan ini terbilang besar,” kata Prof Zudan.

Tentu semakin besar lembaga membutuhkan koordinasi dan biaya operasional yang besar. Sehingga ini perlu dilakukan skala prioritas. Kemudian problem lain yang dihadapi adalah persoalan personil, personil di Sulbar harus dilacak asal-usul penempatan.

“Mari bersama mengevaluasi ada bidang tertentu itu harus menyatu, Mari bersama kita membangun merit sistem dan talent pool,”kata Prof Zudan.

Selain itu, etos kerja atau semangat kerja yang masih kurang. Ia melihat selama sebulan bertugas di Sulbar jika membandingkan di Jawa, di Sulbar belum menerapkan program jemput bola.

“Untuk menghadapi hal yang luar biasa dibutuhkan semangat luar biasa. Semangat kerja, etos kerja untuk menyelesaikan masalah dengan semangat yang luar biasa,”ucap mantan Dirjen Dukcapil ini.

Kemudian menurutnya yang harus dilakukan adalah Inovasi, sebagai roh birokrasi, semakin tinggi inovasi maka semakin bergerak cepat.

“Inovasi dibutuhkan untuk mendapatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran dan mendorong efektivitas program dan kegiatan sehingga anggaran lebih banyak didapat masyarakat dibanding kita,” ucap Zudan.

Ia mengatakan, tata kelola pemerintah yang baik sama halnya membangun rumah- rumah yang bagus adalah rumah yang ongkos tukang lebih sedikit dari harga perabot rumah.

“Dengan begitu kita berharap di 2023 terus berbenah agar SiLPA terus dibenahi,” ujar Zudan.

Sementara , Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah mengatakan, setelah mendengar penjelasan gubernur dan masukan dari masing-masing fraksi maka DPRD menyatakan bahwa penjelasan APBD 2022 diterima.

“Maka dapat disimpulkan bahwa jawaban gubernur dapat diterima meskipun disertai catatan yang menjadi perhatian Gubernur. Perda pertanggungjawaban APBD 2022 untuk dibahas lebih lanjut lagi,”tutupnya.(jaf)

  • Bagikan