JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID – Rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) yang semula direncanakan Juni ini ternyata diundur. Jadwal terbaru, seleksi akan dilakukan pada September. Pemerintah menyiapkan lebih dari satu juta formasi.
”Rekrutmen ASN dimulai September 2023, tanggalnya belum ditetapkan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Anas tidak memerinci alasan molornya proses rekrutmen ini. Namun, dia menyebutkan, masih ada beberapa instansi yang belum mengirim usulan untuk formasi CASN. Karena itu, angka formasi CASN masih bisa berubah.
Sesuai skenario awal, ada 1.030.751 formasi yang bakal ditawarkan tahun ini. Namun, tidak semuanya diperuntukkan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebagian besar akan diisi dengan formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bidang kesehatan dan pendidikan masih akan mendapat porsi besar dalam seleksi tahun ini.
Perincian dari total formasi CPNS dan PPPK tersebut terdiri atas kebutuhan di tingkat pusat dan daerah. Untuk tingkat pusat, formasinya antara lain tenaga dosen 15.858 orang, PPPK dosen 6.742 orang, PPPK tenaga guru 12.000 orang, PPPK tenaga kesehatan 12.719 orang, dan PPPK tenaga teknis lainnya 15.205 orang.
Instansi daerah terdiri atas PPPK guru 580.202 orang, PPPK tenaga kesehatan 327.542 orang, dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000 orang. Selain itu, terdapat alokasi PNS lulusan sekolah kedinasan 6.259 orang.
”Dari total formasi yang tadi itu, 80 persen yang non-ASN atau PPPK, sisanya 20 persen fresh graduate,” ungkapnya. Khusus fresh graduate ini, pemerintah akan menjaring mereka yang memiliki talenta di bidang digital.
Mantan bupati Banyuwangi itu mengungkapkan, besarnya porsi untuk tenaga kesehatan dan pendidikan menunjukkan bahwa arah kebijakan Presiden Joko Widodo sudah jelas. Yakni, menyelesaikan permasalahan terkait guru dan nakes yang selama ini dikeluhkan. ”Buktinya sudah disiapkan formasi, tapi pengusulannya (oleh daerah, Red) rendah. Padahal, kalau formasi dipenuhi, arahan tenaga kesehatan dan pendidikan selesai,” ujarnya.
Reformasi Birokrasi
Saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Anas melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan reformasi birokrasi. Banyak hal yang berubah untuk ASN. Hasilnya diharapkan berdampak pada layanan masyarakat. ”Arahan presiden, birokrasi tidak boleh berbelit-belit dengan tumpukan kertas. Beliau berharap birokrasi menjadi lincah dan cepat,” kata Anas setelah ratas. Hal itu diwujudkan dengan banyak hal.
Yang sudah dilakukan di Kementerian PAN-RB adalah memangkas jabatan. Dulu ada 3.414 klasifikasi. Sekarang hanya sisa tiga klasifikasi jabatan. Selain itu, ASN kini bisa berpindah lintas rumpun serta ada penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian.
”Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap,” katanya. Anas menyatakan, hal itu dikerjakan BKN. Simplifikasi lainnya adalah layanan pensiun dari delapan tahap tinggal tiga tahap dan layanan pindah instansi dari sebelas tahap menjadi tiga tahap.
Penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana. Semula ada 1.000-an aturan. Kini hanya ada satu peraturan pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN. PP itu masih dikerjakan dan dilakukan simulasi dengan Kementerian Keuangan. Semula ada 766 daftar inventaris masalah (DIM). Kini tersisa 48 DIM saja. ”Kalau ini selesai, PP ASN juga segera selesai,” ungkapnya.
Penilaian reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga kini juga lebih sederhana. Semula ada 259 komponen pertanyaan dan unggahan ribuan dokumen. Kini menjadi hanya 26 komponen. Anas berharap reformasi birokrasi yang bagus bisa berdampak pada penurunan kemiskinan dan peningkatan investasi. ”Jadi, kalau RB (reformasi birokrasi)-nya bagus, kira-kira kalau kemiskinannya turun, investasinya meningkat,” katanya.
Anas menilai langkah yang dilakukan ini merupakan penyelesaian di hilir. ”Selama ini orang kalau ngurus RB kadang harus ada konsultan di hotel bagaimana nilainya supaya naik? Sekarang tidak lagi. Langsung ke dampak sehingga rakyat bisa lebih merasakan,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Anas juga menjelaskan bahwa Jokowi telah menandatangani arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Menurut dia, arsitektur SPBE nasional akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastructure (DPI). ”Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange,” ujar Anas.
Anas menuturkan, arsitektur SPBE ini tidak mengutamakan pembangunan aplikasi baru. Sebab, saat ini telah ada ribuan aplikasi pelayanan pemerintahan berbasis digital. Karena itu, SPBE ini akan interoperabilitas dengan telah ditandatanganinya peraturan presiden (perpres) terkait hal tersebut.
SPBE juga akan diaplikasikan ke kementerian lain. Koordinatornya adalah kemenko di bidang masing-masing. (jpg)