MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Tim Resort Polresta Mamuju, Sulbar, dibantu Kepolisian Balikpapan, Kaltim, berhasil meringkus pelaku pembunuhan gadis asal Mamasa, Hetni (18), di Jalan Arteri Mamuju, Minggu 11 Juni 2023. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Semayan, Balikpapan, Kaltim, Selasa 13 Juni 2023.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Mamuju Kombos Pol Iskandar. Ia menegaskan, dalam waktu yang singkat Polresta Mamuju akhirnya menangkap pelaku.
“Alhamdulillah 1 kali 24 jam sudah tertangkap. Tersangka sementara dijemput dan perjalanan pulang ke Mamuju. Pelaku berinisial NS, yang membawa mobil Pickup GrandMax putih. Ia membuang korban ke sungai arteri,” kata Kombes Pol Iskandar.
Pelaku diketahui melarikan diri ke Kalimantan melalui jalur pelabuhan Pare-Pare, Sulsel.
“Kita kejar ke Kalukku, kemudian lari ke Pare-Pare, dari Pare-Pare ke Kalimantan. Kita tangkap di Balikpapan. Ini berkat kerjasama sama dengan polres di sekitar Pelabuhan Balikpapan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran terjadi pertengkaran antara korban yang merupakan pacarnya.
“Dia ini kan pacaran, kemudian mau dipulangkan tapi tidak mau. Kemudian mau ikut, makanya terjadi pertengkaran akhirnya diselesaikan dan dibuang di sungai Arteri,” bebernya.
Pihaknya mengatakan untuk sementara pasal yang disangkakan kepada pelaku inisial NS, yaitu pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Pasal yang disangkakan sementara itu pasal 338. Karana pasal 338 itu pembunuhan disertai kemungkinan tidak pidana lain,” tandasnya. (idr/se/*)