223 Tenaga Kesehatan di Mamuju Terima SK

  • Bagikan
MENYERAHKAN. Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menyerahkan SK kepada salah satu tenaga kesehatan yang lolos seleksi PPPK, Senin 12 Juni 2023.--Rezki Amaliah/Radar Sulbar--

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID — Sebanyak 223 tenaga kesehatan di Mamuju menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional, di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju, Senin 12 Juni.

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, banyaknya fasilitas kesehatan yang kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Olehnya Pemkab Mamuju melakukan perekrutan PPPK untuk petugas kesehatan.

“Saya meminta BKPP mengusulkan kuota untuk tenaga medis ke pusat. Alhamdulillah kami diberikan formasi ratusan lebih dan mayoritas perawat dan bidan,” kata Sutinah.

Menurutnya, tenaga kesehatan yang lulus dan menerima SK merupakan petugas kesehatan yang berkompeten dan berintegritas. Ia berharap, para petugas tersebut dapat mengabdi dan melayani masyarakat dengan maksimal.

“Buktikan kepercayaan ini dengan memberikan pengabdian terbaik, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif,” ujar Sutinah.

Setelah menerima SK, Sutinah meminta PPPK kesehatan segera berkoordinasi dengan masing-masing pimpinan, agar dapat segera memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Secepatnya melapor ke pimpinan, jalankan tugas dengan baik, kalau yang ditempatkan di pulau atau daerah pelosok, saya minta untuk tetap pada komitmen dan melayani masyarakat dengan maksimal,” jelas Sutinah.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Mutasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, Hasriadi menyebutkan, sebelumnya ada 1.100 orang yang melamar jadi PPPK kesehatan di 2022.

Setelah melalui tahapan, 226 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan kompetensi. Namun hanya 223 yang melengkapi berkas pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK kesehatan ke kantor Regional IV BKN Makassar.

“Ada tiga peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi tapi tidak diusulkan untuk penetapan NI. Satu perawat dan satu sanitarian. Keduanya mengundurkan diri, dan satu lagi tidak melengkapi berkas,” sebut Hasriadi.

Ia menyebutkan, SK Jabatan fungsional yang diserahkan terdiri dari lima administrator kesehatan, tiga apoteker, 67 bidan, empat epidemiologi kesehatan, tujuh nutrisionis, 116 perawat, enam sanitarian, enam tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, enam asisten apoteker, dan tiga pranata laboratorium kesehatan.

“Para penerima SK ini merupakan hasil rekrutmen PPPK di 2022,” tandas Hasriadi. (rzk/*)

  • Bagikan