MAJENE, RADARSULBAR.CO.ID – Pembayaran program kegiatan yang menjadi utang Pemkab Majene tahun anggaran 2022 belum ada kepastian dibayar. Pemkab berencana mencicil pembayaran utang kepada pihak ketiga yang menjadi tunggakan tahun sebelumnya.
Kepala BKAD Majene Kasman Kabil menyebutkan utang tahun 2022 yang belum terbayarkan sudah diproses pemeriksaan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hasilnya sudah ada dan sudah kita terima kegiatan kegiatan itu diakui sebagai utang,” ujar Kasman Kabil, Rabu 7 Juni saat ditemui.
Kata dia, tentunya yang namanya utang harus dibayar. Tetapi untuk membayarnya harus sesuai dengan kemampuang keuangan daerah.
“Jadi untuk menyelesaikan pembayaran utang ini harus secara bertahap. Seperti pengalaman tahun 2016 lalu, kita menyelesaikan utang itu selama tiga tahun yakni 2017, 2018, dan 2019,” ungkapnya.
Dari utang yang ada sekarang tentu diukur dulu dan bahas berapa kemampuan daerah untuk membayar utang tersebut.
“Contohnya di 2023 ini berapa utang yang bisa diselesaikan, lalu kita bahas mana yang menjadi prioritas untuk diselesaikan ditahap pertama, begitupun seterusnya,” ujarnya.
Sampai saat ini belum bisa ditentukan kapan pembayarannya bisa dilakukan. Karena utang ini harus masuk di APBD dulu. Karena uang yang keluar di Kasda harus melalui APBD.
“Saat ini utang itu belum ada di APBD maka kita masukan dulu ke APBD, karena tidak boleh ada pengeluaran tanpa APBD,” jelasnya.
Untuk memasukan utang itu ke APBD harus diukur kemampuan daerah.
“Anggaplah kita mau menyelesaikan utang 10 miliar maka yang 10 miliar harus ada pendapatan yang menutupi,” tandasnya. (rur/mkb)