MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan dan Kemanan Penerbangan di Bandar Udara Tampa Padang Mamuju, Rabu 7 Juni 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Prokoler dari beberapa instansi yakni Polda Sulbar, Korem 142/Tatag, Pemda Prov. Sulbar, Kejaksaan Tinggi, Karantina Pertanian, Karantina Perikanan, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat dan Pemda Mamuju Tengah.
Kepala Kantor UPBU Tampa Padang Mamuju Djarot Nugroho menyampaikan, rapat tersebut merupakan rapat koordinasi terkait pelayanan dan keamanan khususnya protokoler Instansi yang ada di bandara dan juga menyikapi beberapa hal-hal yang viral dibeberapa bandara terkait fasilitas pimpinan instansi menyalahi aturan undang-undang penerbangan.
Untuk itu beberapa poin terkait aturan pelayanan di bandara, Pertama penggunaan Pas Bandara harus sesuai dengan peruntukannya, jika dapat masuk ke wilayah Apron wajib menggunakan rompi yang disediakan oleh instansi masing-masing.
Kedua, Jika pimpinan instansi membawa barang yang dilarang ke kabin harap disampaikan untuk dibagasikan, khusus untuk senpi segera dikoordinasikan untuk dititipkan di crew maskapai.
Ketiga, Pengantaran dan penjemputan pimpinan agar tidak mendapat perhatian dari masyarakat dilakukan maksimal 2 orang.
“Khusus pengawalan Tahanan/Deteni lakukan sesuai dengan SOP yang berlaku, segera koordinasi dengan keamanan bandara dan pihak maskapai agar dapat difasilitasi,”terang Djarot..
Kata Djarot, hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap keamanan dan perlindungan kepada pimpinan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (*)