POLEWALI, RADARSULBAR.CO.ID– Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Binuang Polres Polman berinisial Briptu HA, diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare, Senin 5 Juni 2023.
HA membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram dari Nunukan Kalimantan Utara menuju pelabuhan Nusantara Parepare menggunakan Kapal Motor (KM) Pantokrator sekira pukul 09.10 Wita. Barang narkoba tersebut dikemas dalam dua bungkusan teh cina hijau.
Pengungkapan ini berawal ketika personil Polsek KPN Polres Parepare dan Bea Cukai melakukan kegiatan rutin pelayanan dan pemeriksaan penumpang dan barang bawaannya. Saat pemeriksaan tersebut oknum polisi tersebut kedapatan membawa dua bungkusan berisi sabu dalam tas rangselnya. Hingga akhirnya oknum tersebut dibawa ke Polres Parepare untuk pemeriksaan selanjutnya.
Wakapolres Polman, Kompol Ujang Saputra saat dikonfirmasi disela pembukaan turnamen Bhayangkara Cup di Stadion HS Mengga Sport Center, Senin 5 Mei tak menepis adanya oknum polisi yang bertugas di Polsek Binuang ditangkap di Parepare karena kedapatan membawa sabu seberat 2 kilogram.
”Saya enggan berkomentar banyak terkait masalah itu, tunggu kapolres tiba di Polman. Nanti pak Kapolres yang memberikan statemen karena sementara tugas luar daerah,” singkat Kompol Ujang Saputra. (mkb/jaf)