MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar mendapatkan laporan terkait kondisi lantai jembatan di Bonehau, tepatnya di Desa Hinoa Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju.
Diketahui jembatan tersebut merupakan kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulbar, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar tak tinggal diam.
Plt. Kepala Dinas PUPR Sulbar Ince Rahmat bersama rombongan bergerak dari Mamuju menuju Kecamatan Bonehau, meninjau jembatan tersebut, Minggu (4/06/2023)
Kata dia, bagian lantai jembatan tersebut menggunakan pelat kayu yang kondisinya saat ini sudah rusak, beberapa bagian lantai sudah tidak dapat dilintasi warga, bahkan dari laporan warga kerap menyebabkan kecelakaan.
Oleh karena itu, PUPR Sulbar harus merespon cepat memberikan solusi atas keluhan masyarakat.
Lanjut Rahmat, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar Pemprov akan menyurat ke BPJN sebagai yang berwenang atas jalan nasional tersebut. Surat itu bermaksud untuk peminjaman pelat, sekaligus meminta agar segera melalukan perbaikan lantai jembatan
“Inisiatif kami lakukan peminjaman pelat besi untuk dipasang, besok suratnya kami masukkan (ke BPJN), mudah-mudahan secepatnya ada respon,” ujar Rahmat. (jaf)