MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Sebanyak 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Lingkup Pemprov Sulbar Formasi 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Selasa 30 Mei 2023.
Penyerahan SK dilakukan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, disaksikan Asisten I Pemprov Sulbar Herdin Ismail dan Kepala Dinas Kesehatan Sulbar drg. Asran Masdi. Serah terima SK dirangkaikan penandatanganan perjanjian kerja.
Diketahui, 15 PPPK Tenaga Kesehatan itu merupakan hasil seleksi dari 114 pendaftar pada penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Lingkup Pemprov Sulbar Formasi 2022. Dan 15 PPPK tersebut ditempatkan di RSUD Sulbar dan Labkesda Dinas Kesehatan Sulbar.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengaku bersyukur dan bangga atas bertambahnya lagi 15 personil ASN dari PPPK di Lingkup Pemprov Sulbar.
“Selamat datang dan selamat bekerja, saya ingatkan laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik, jangan katakan saya kan cuma PPPK, hati-hati tidak boleh ada statement seperti itu, tanggungjawab kita sama baik PNS maupun PPPK,”tegas Idris
Idris juga mengingatkan sebagai ASN harus menerapkan nilai-nilai BerAkhlak di lingkungan kerja yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Disampaikan, tantangan kedepan bagi PPPK Tenaga Kesehatan tersebut baik di RSUD Sulbar maupun di Labkes adalah berupaya menunjukkan performa terbaik.
“Di ASN itu salah satu performa terbaik diukur dari bagaimana memberikan layanan terbaik,”ucap Idris
Sekprov berharap, hadirnya 15 PPPK Tenaga Kesehatan itu semakin menaikkan rating RSUD Sulbar. (jaf)