POLEWALI, RADARSULBAR, CO.ID — Oknum anggota Polisi diduga melakukan perselingkuhan dengan salah satu anggota bhayangkari ranting Polman.
Kanit Paminal Propam Polda Sulbar Ipda Muh Asri Sayati menyebut, oknum polisi Briptu RH sebagai terduga kini sedang dalam proses pemeriksaan di Propam Polda Sulbar.
“Persoalan ini sudah ditangani dan kami sudah serahkan ke pimpinan hasil laporan kami kemudian pimpinan telah memberikan disposisi ke Wabprof (Pengawasan dan Pembinaan Profesi) untuk pertangungjawaban profesi dan untuk hukumannya tergantung Wabprof,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, selanjutnya yang bersangkutan akan disidang kode etik dan pembuktiannya akan di buktikan dalam proses sidang kode etik.
Ipda Muh Asri Sayati menyampaikan laporan terkait dugaan tersebut diterima Propam Polda Sulbar sebelum memasuki bulan Ramadan tahun ini
Ia juga menjelaskan penanganan kasus kriminal dengan oknum anggota itu berbeda di Propam karena di reserse duduk bersama dengan perempuan saja belum bisa dikategorikan kesalahan tetapi di Propam ada etika yang kemudian seumpama pergi berdua meskipun tidak berbuat apa-apa itu tetap ada etika yang diduga dilanggar.
“Petugas harus menjadi contoh bagi masyarakat umum karena petugas memiliki etik yang mengikat dan setiap informasi yang kami terima di Paminal langsung kami tindaklanjuti.” terang Ipda Muh Asri Sayati.(arf/jaf)