Puluhan Perusahaan di Sulbar Belum Kantongi Izin Tambang

  • Bagikan

MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID –Dalam rangka Hari Anti Tambang (Hatam) 2023, Aliansi mahasiswa yang terdiri dari FPPI, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional dan Koalisi Majene Bergerak, melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulbar, Senin 29 Mei 2023.

Massa aksi menuntut kejelasan perizinan sejumlah perusahaan yang melakukan aktivitas tambang di Sulbar. Massa aksi juga menyinggung terkait UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulbar, Habibi Azis menerima massa aksi dan melakukan audiensi di gerbang kantor Gubernur Sulbar.

Habibi menjelaskan, dalam proses perizinan tentunya melalui proses. Ia membenarkan 15 perusahaan yang diinventarisasi oleh massa aksi telah melakukan eksploitasi di wilayah Sulbar. Namun lima dari perusahaan tersebut sudah mengantongi izin.

“Perusahaan lainnya masih berproses” kata Habibi.

Terkait perizinan dari 10 perusahaan, lanjut Habibi, prosesnya ada di pusat dan ada juga yang di kabupaten.

“Kami sebagai fasilitator, kami segera tindak lanjuti dengan melakukan persuratan apabila kewenangan ke pusat dan kalau di kabupaten kami berkoordinasi ke kabupaten,” tutur Habibi. (jaf)

  • Bagikan