MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengerahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi hingga kabupaten untuk mengatasi stunting pada anak.
“OPD akan kita kerahkan. Kita tugaskan satu OPD bertanggung jawab atas satu kecamatan,” kata Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Prof Zudan Arif Fakrulloh seusai melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN RI Bonivasius Prasetya Ichtiarto di Kantor Gubernur Sulawesi Barat di Mamuju, Rabu.
Dia mengatakan bahwa upaya penanggulangan stunting pada anak akan dilakukan berbasis kecamatan dengan dukungan dari organisasi-organisasi perangkat daerah di tingkat provinsi dan enam kabupaten.
Menurut dia, perguruan tinggi juga akan dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting.
Zudan menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya mencegah dan mengatasi stunting serta menanggulangi kemiskinan.
“Stunting bisa kita atasi dengan kebersamaan. Program pemerintah tidak bisa kita kerjakan sendiri, perlu dukungan masyarakat, Forkopimda, dan lainnya,” katanya, lalu menambahkan, “Ini kita harus urai bersama-sama.”
Angka kasus stunting di Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2022 mencapai 35 persen, naik 1,2 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyampaikan perlunya upaya percepatan penurunan angka kasus stunting di Sulawesi Barat.
Ia menjelaskan bahwa penanganan stunting meliputi intervensi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung stunting dan intervensi sensitif, intervensi pendukung untuk mengatasi masalah-masalah yang secara tidak langsung menyebabkan stunting.
“Di Sulbar hanya menyentuh di sensitif, belum banyak spesifik. Ini salah satu temuan,” kata Bonivasius, yang sudah melakukan pertemuan dengan 30 kepala desa di wilayah Sulawesi Barat.
Selain itu, menurut dia, masih banyak pemerintah desa yang belum memiliki data anak yang mengalami stunting di wilayahnya.
“Memang kebanyakan desa tidak mempunyai data, sehingga ketika bicara siapa yang akan kita intervensi, kita tidak punya data,” katanya.
Dia mengatakan bahwa selanjutnya pemerintah daerah mesti memfokuskan intervensi stunting pada anak usia di bawah dua tahun dan ibu hamil, melaksanakan kampanye pencegahan pernikahan pada usia dini untuk menekan risiko stunting, serta melakukan pendampingan pada pasangan usia subur dan calon pengantin.
“Siapapun bisa turut dalam penanganan stunting, ini bukan program pemerintah, ini adalah program bangsa. Jadi tanggung jawab anak bangsa. Kami siap membantu Sulbar. Saya percaya dengan Prof Zudan, stunting dapat kita atasi di Sulbar,” kata Bonivasius.
Pewarta : Amirullah
Editor : Maryati